Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-06-2017 — Putus : 07-07-2017 — Upload : 12-09-2017
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 37/Pdt.P/2017/PN Gst
Tanggal 7 Juli 2017 — JOLIANUS ZEBUA
346
  • JOLIANUS ZEBUA
    PENETAPANNOMOR 37/Pdt.P/2017/PN GstDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Gunungsitoli yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata Permohonan, telah memberikan penetapan seperti tersebut dibawah ini,atas permohonan yang diajukan oleh :Jolianus Zebua, Jenis kelamin lakilaki, Umur + 23 Tahun, Tempat dan tanggallahir Gunungsitoli, 23 Juni 1994, Agama Kristen, PekerjaanPelajar/Mahasiswa, Alamat Dusun Il Desa Boyo, KecamatanGunungsitoli Kota Gunungsitoli;Disebut sebagai PEMOHON
    Bahwa pemohon di baptis di Banua niha Keriso Protestan (BNKP) dan diberinama Jolianus Zebua Lahir di boyo pada tanggal 23 April 1994 sebagaimanadalam surat keterangan baptis No 32/D.GST VV/SS/1995;2. Bahwa atas ketidak tahuan pemohon dan begitu juga orang tua pemohonadanya perbedaan atau kesalahan datadata dari sipemohon yangmenimbulkan adanya perbedaan Tempat Lahir dan Bulan Lahir pemohonHalaman 1 dari 10 Penetapan Nomor 37/Pat.
    Gst I/V/1995, a/n Jolianus Zebua tertanggal28 Mei 2017 (P4);Halaman 4 dari 10 Penetapan Nomor 37/Pat. P/2017/PN Gst5. Fotocopy ljazah Sekolah Menengah Kejuruan Program 3 Tahun: 41307081061352, a/n Jolianus Zebua tertanggal tanggal 24 Mei 2013 (P5);6. Fotocopy Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2009/2010 a/n.Jolianus Zebua, tanggal 07 Mei 2010 (P6 );7.
    Fotocopy tjazah a/n Jolianus Zebua, tanggal 25 Juni 2007 ( P 7);Surat surat tersebut diatas telah diberi Materai cukup dan telah sesuaidengan aslinya, selanjutnya surat surat tersebut diberi nomor P 1 s/d P 7, dimanaP 1 s/d P7 adalah fotocopy ;Menimbang, bahwa di samping mengajukan bukti surat sebagaimanatersebut diatas, Pemohon dipersidangan juga mengajukan bukti saksi sebanyak 2(dua) orang bernama : YASOZIDUHU ZEBUA dan ATIANI ZEBUA, yang manasaksisaksi tersebut telah memberikan keterangan di bawah
    JOLIANUS ZEBUA ( bukti P 4;Halaman 7 dari 10 Penetapan Nomor 37/Pat.