Ditemukan 16 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-05-2019 — Putus : 09-07-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 173/Pid.B/2019/PN Sak
Tanggal 9 Juli 2019 — Penuntut Umum:
TIYAN ANDESTA, SH., MH.
Terdakwa:
KARTINI Br NABABAN Alias OPUNG BENGET
4816
  • kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit sepeda motor Honda merk /type GL MAX (GLM II) warna Hitam tidak memiliki nomor plat polisi;
    • 1 (satu) buah STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) milik Joller
      Pardede;

    Dikembalikan kepada Saksi Joller Pardede Alias Pak Pardede;

    6.

    JollerDikembalikan kepada Saksi Joller Pardede; 4.
    Joller Pardede Alias Pak Pardede bahwa dirinya melihat sepedamotor miliknya yang hilang, yang kemudian Saksi datang menemuiSdr. Joller Pardede Alias Pak Pardede di pinggir jalan dan saat bertemuSaksi diperlihatkan STNK sepeda motor Honda merk/type GL MAX(GLM II) miliknya, Kemudian setelah Saksi mencocokkan nomor mesindan nomor rangkanya ternyata nomor mesin dan nomor rangka sepedamotor yang dimaksud oleh Sdr.
    Joller Pardede Alias Pak Pardede memangpernah kehilangan sepeda motor miliknya; Bahwa barang bukti berupa: 1 (Satu) unit sepeda motor Honda merk/type GL MAX (GLM Il)warna Hitam tidak memiliki nomor plat polisi; benar adalah sepeda motor milik Sdr. Joller Pardede Alias Pak Pardedeyang hilanQ; 222222 nn nnn nnn nnn nnn nnn nen nen een ne ne 1 (satu) buah STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) milik JollerPardede;benar STNK dari sepeda motor milik Sdr.
    Joller Pardede Alias Pak Pardede; Bahwa nomor mesin dan nomor rangka sepeda motor milik Sdr. JollerPardede Alias Pak Pardede tersebut diketahui dari STNK yangdibawanya Saat ItU; Bahwa Sadr. Joller Pardede Alias Pak Pardede sebelumnya memangpernah kehilangan sepeda motor; Bahwa setahu Saksi, Terdakwa adalah penadah dari sepeda motor milikSdr.
    Joller Pardede Alias Pak Pardedeyang hilan; 222 nnn nnn nn nnn nnn nnn nn nnn nnn nen 1 (satu) buah STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) milik JollerPardede;benar STNK dari sepeda motor milik Sdr.
Register : 16-05-2012 — Putus : 18-10-2012 — Upload : 07-11-2012
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 76/G/2012/PTUN-JKT
Tanggal 18 Oktober 2012 — Rouchin dan Joller Sitorus
9340
  • Rouchin dan Joller Sitorus
    ROUCHIN DAN JOLLER SITORUS., keduanya Warga Negara Indonesia,Pekerjaan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Peduli RakyatNasional (DPP.PPRN), tempat tinggal di Jalan Pahlawan Revolusi No.148, Pondok Bambu, Jakarta Timur, dalam hal ini memberi Kuasakepada BONAR NAINGGOLAN, S.H., dan MAHFUDIN, S.H.
    Rouchindan Joller Sitorus, (foto copy dari foto copy) ;35.
    Rouchin dan Joller SitorusMelawan DPP.
    Ricky Sitorus,M.ST., Dan Negeri Sirait, S.H..M.H., sekarang H.Rouchin dan Joller Sitorus Melawan DPP.
    Ricky Sitorus Dan Negeri Sirait sekarang H.Rouchim dan Joller Sitorus, (foto copy sesuai denganasli legalisir) ; 668.
Register : 13-03-2012 — Putus : 24-07-2012 — Upload : 13-09-2012
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 43/G/2012/PTUN-JKT
Tanggal 24 Juli 2012 — Dewan Pimpinan Pusat Partai Peduli Rakyat Nasional (DPP PPRN);1.Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Peduli Rakyat Nasional (DPP PPRN)
9968
  • Rouchin dan Joller Sitorus telah menggugat Pengurus Harian DPPPPRNyang diwakili oleh Amelia A Yani dan Pemerintah R.I Cg.
    Rouchin dan Joller Sitorus telah pulamelaksanakan Musyawarah Nasional I pada tanggal 19 dan 20 Maret 2011 di Jakarta, yang manaMusyawarah Nasional tersebut telah menetapkan H. Rouchin sebagai Ketua UmumHalaman 67 dari 75 halaman, Putusan Nomor : 43/G/2012/PTUNJKT.dengan Joller Sitorus sebagai Sekretaris Jenderal (vide bukti T.I.Int.2 = T12) ; Menimbang, bahwa H.
    Rouchin dan Joller Sitorus sebagai Tergugat II Intervensi /Pemohon Kasasi melawan DPPPPRN yang diwakili oleh Amelia A.
    Rouchin dan Joller Sitorus sebagai Tergugat II Intervensi / PemohonKasasi melawan DPPPPRN yang diwakili oleh Amelia A.
    Rouchin dan Joller Sitorus sebagai Tergugat IIIntervensi / Pemohon Kasasi melawan DPPPPRN yang diwakili oleh Amelia A.
Putus : 17-06-2013 — Upload : 23-09-2013
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 11/ B / 2013 / PT.TUN.JKT
Tanggal 17 Juni 2013 — ROUCHIN DAN JOLLER SITORUS.;
2712
  • ROUCHIN DAN JOLLER SITORUS.;
    ROUCHIN DAN JOLLER SITORUS., keduanya Warga NegaraIndonesia, Pekerjaan Ketua Umum dan Sekretaris JenderalPartai Peduli Rakyat Nasional (DPP.PPRN), tempat tinggal diJalan Pahlawan Revolusi No. 148, Pondok Bambu, JakartaTimur, dalam hal ini memberi Kuasa kepada BONARNAINGGOLAN, S.H., dan MAHFUDIN, S.H., Keduanya WargaNegara Indonesia, Advokat dan Konsultan Hukum pada kantorBHJ & Associates beralamat di Jalan Raya Pintu Il TMIl No.54, Pinang Ranti, Jakarta Timur, berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor
Putus : 19-01-2012 — Upload : 30-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 150 PK/TUN/2011
Tanggal 19 Januari 2012 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL vs MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI, dk
4526 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ROUCHINdan JOLLER SITORUS tersebut;Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara JakartaNomor. 09/B/2011/PT.TUN.JKT tanggal 08 Maret 2011 yang menguatkan putusanPengadilan Tata Usaha Negara Jakarta No. 91/G/2010/PTUNJKT.
    Rouchin dan Joller Sitorus Mengadili SendiriDalam Eksepsie Menerima Eksepsi dari Tergugat dan Tergugat II IntervensiDalam Pokok Perkara Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima .Bahwa Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No. 194K/TUN /2011 tanggal 04Juli 2011 adalah berasal dari Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi yangdiajukan oleh Ir. Ricky Sitorus M.
    ., MH sekarang H.Rouchin dan Joller Sitorus sebagai Pemohon Kasasi Melawan DEWANPIMPINAN PUSAT PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL Sebagai TermohonKasasi dahulu Penggugat/Terbanding, serta MENTERI HUKUM DAN HAKASASI MANUSIA Sebagai Turut Termohon Kasasi dahulu Tergugat /Pembanding atas Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara No. 09/Hal. 17 dari 38 hal. Put.
    Rouchin Ketua Umum dan Joller Sitorus sebagai Sekretaris Jenderal,dan mereka inilah yang secara sah untuk mewakili Badan Hukum tersebut,dan demikian juga oleh karena Ir. Ricky Sitorus M.Si dan Negeri Sirait, SH.MH sudah melimpahkan (menyerahkan) wewenang dan jabatannyakembali kepada Partai yang pada waktu itu hanyalah sebagai pelaksanaHal. 32 dari 38 hal. Put.
    Rouchin dan SekretarisJenderal yaitu Joller Sitorus secara sah karena berdasarkan MUNAS yang sah & resmi maka mereka inilah yang sah untuk bertindak danmewakili DPP PPRN dalam melakukan tindakan hukum sebagaimanayang dilakukan pada saat ini di dalam perkara Aquo karena itu Sudah sahsecara hukum;Bahwa, Termohon Peninjauan Kembali juga tidak pernah mengenal Ir.Rouchin dan Ir.
Register : 08-11-2013 — Putus : 28-01-2014 — Upload : 05-03-2014
Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 18/G/2013/PTUN-BNA
Tanggal 28 Januari 2014 — TAMIRUDDIN Melawan GUBERNUR ACEH
9937
  • telahmenghapus hak hak Penggugat dari DPRK AcehBahwa Partai Peduli Rakyat Nasional adalah partai yang tidak lolos verifikasifaktual dari Departemen Kehakiman dan HAM seharusnya Tergugat cermatmemperhatikan hal ini karena jika tidak lolos dari verifikasi faktual, menurutkonstitusi tidak ada haknya untuk melakukan pergantian antar waktu, terhadap halini, Tergugat tidak memperhatikan azas kepastian hukum dalam perkara a quo, dansaat ini terjadi dualisme kepemimpinan di DPPPPRN antara kepengurusan H.Rohim dan Joller
    Rohim dan Joller Sitorus dkk saat ini sedangsengketa di Mahkamah Agung Republik Indonesia sesuai dengan PermohonanKasasi No. 43/G/2012/PTTUNJKT tanggal, 02 Mei 2013 dan belum diputus, olehkarena itu demi kepastian hukum agar menunda penggantian antar waktu atas diriPenggugat kepada Erlynawati, AM sampai adanya keputusan hukum yang telahberkekuatan hukum tetap mengenai dualisme kepemimpinan di DPPPPRNdimaksud;Berdasarkan uraianuraian hukum diatas, ternyata Tergugat dalam menerbitkanObjek Sengketa
Putus : 16-12-2013 — Upload : 18-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 426 K/TUN/2013
Tanggal 16 Desember 2013 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL (DPP PPRN) VS MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, DK
8136 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Rouchin dan Joller Sitorus, masingmasing selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan PusatPartai Peduli Rakyat Nasional (DPP PPRN), berdasarkan Surat KeputusanMenteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor :M.HH17.AH.11.01 Tahun 2011, tanggal 19 Desember 2011, Warga NegaraIndonesia, beralamat di Jalan Pahlawan Revolusi No.148 Pondok Bambu,Jakarta Timur, dalam hal ini memberi kuasa kepada Bonar Nainggolan, S.H.
    Rouchindan Joller Sitorus) mengajukan upaya hukum kasasi dan pada tanggal 11November 2011, Majelis Hakim Agung menjatuhkan putusan yang padaamarnya berbunyi :Mengadili:e Menolak Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi ;17 Bahwa dengan demikian, menyangkut perselisihan tentang Surat Keputusan diPartai Peduli Rakyat Nasional, terdapat tiga perkara yang telah diputus dantelah berkekuatan hukum tetap, yaitu :1 Tentang Sikap Diam Menteri (Perkara Nomor : 91/G/2010/PTUNJKT.)putusan akhirnya adalah gugatan
    Rouchin dan Joller Sitorussebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat PartaiPeduli Rakyat Nasional ;19 Bahwa objek gugatan bertentangan dengan peraturan perundangundanganyang berlaku, yakni Pasal 7 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008, tentangPartai Politik, yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 2 Tahun2011, tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008, tentangPartai Politik, khususnya bertentangan dengan ketentuan yang bersifatprosedural/formal dan AsasAsas Umum Pemerintahan
    Rouchin ;Sekretaris Jenderal : Joller Sitorus ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat IT Intervensi mengajukaneksepsi pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut :20I DALAM EKSEPSIEksepsi mengenai tidak memiliki hak dan kKapasitas sebagai Penggugat(Diskualifikasi In Person)Bahwa Penggugat tidak memiliki hak dan kapasitas sebagai Penggugat dalamperkara a quo, karena Penggugat tidak memiliki kepentingan dan tidak terkaitapapun dengan objek sengketa dan tidak memiliki alas hak apapun
    Rouchin,dengan Sekjend adalah Joller Sitorus dan tidak ada lagi pihak yang dinyatakansebagai Ketua Umum dan Sekjend DPP PPRN, bila ada nama lain adalah jelasilegal ;e Bahwa, apabila Penggugat menyatakan diri sebagai Ketua Umum dan WakilSekjend DPP PPRN adalah berdasarkan Surat Keputusan Menteri HukumDan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : M.HH.17.AH.11.01Tahun 2010, tanggal 15 November 2010, maka sangat jelas tidak berkekuatanhukum, karena surat keputusan dimaksud sudah dinyatakan tidak
Register : 07-11-2013 — Putus : 08-01-2014 — Upload : 14-05-2014
Putusan PN BANGKINANG Nomor 44/Pdt.G/Sus/2013/PN.BKN
Tanggal 8 Januari 2014 — HEFRIJON lawan H. ROUCHIN
14471
  • Rauchin Dan sekjen Joller Sitorus oleh karena nya dasar yangsaudara H. Hefrijon,SH (Penggugat) ajukan adalah Palsu.3.2. Saudara Hefrijon telah diberhentikan dengan tidak hormat dari keanggotaanPPRN Oleh DPP PPRN Yang Syah dengan nomor : 029/SPDPPPPRN/IV/2013,Tanggal 01 April 2013, oleh karenanya saudara tidak berhak mengatasnamakan anggota PPRN dan selanjutnya telah diproses Pengganti antarwaktu.
Register : 29-01-2014 — Putus : 23-10-2014 — Upload : 21-11-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 45/Pdt.G/2014/PN Mdn
Tanggal 23 Oktober 2014 — - RINAWATI SIANTURI ,SH
- RESTU KURNIAWAN SARUMAHA
14421
  • Foto copy sesuai aslinya Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai PeduliRakyat Nasional No.0136/SK/DPPPPRN/XI/2013 tanggal 08 Nopember 2013tentang pemberhentian sementara Joller Sitorus dari jabatan Sekjen DPP PPRNHal 11 Putusan No. 45/Pdt.G/2014/PN.Mdndan mengangkat Drs Hotland Hutajulu,MM sebagai pelaksana tugas Sekjen DPPPPRN, diberi tanda P4 ;Foto Copy sesuai aslinya Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai PeduliRakyat Nasional (PPRN) No.0137/SK/DPPPPRN/XI/2013 tanggal 11 Nopember2013
    Bukti tersebut hanyamerupakan koreksi Saja dari anggota fraksi PPRN ;sees Menimbang, bahwa dari bukti P4 berupa surat Keputusan DPP PPRNNo.0136/SK/DPPPPRN/XI/2013 tanggal 08 Nopember 2013 dapat membuktikantentang pemberhentian Joller Sitorus sebagai Sekjen DPP PPRN, dan menunjukDrs.Hotland Hutajulu ,MM sebagai pelaksana Tugas Sekjen DPP PPRN ;sees Menimbang, bahwa dari bukti P5 berupa surat Keputusan DPP PPRNNo.0137/SK/DPPPPRN/XI/2013, dapat membuktikan tentang pemberhentianDrs.Hermansyah Surbakti
Register : 08-10-2012 — Putus : 06-03-2013 — Upload : 23-01-2014
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 230/B/2012/PT.TUN.JKT.
Tanggal 6 Maret 2013 — 1. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA; 2.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL (DPP PPRN); DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL (DPP PPRN);
6024
  • Rouchin dan Joller Sitorus,keduanya berkewarganegaraan Indonesia, beralamat di JalanPahlawan Revolusi No.148, Pondok Bambu, Jakarta Timur,masingmasing selaku Ketua Umum dan Sekretaris JenderalDewan Pimpinan Pusat Partai Peduli Rakyat Nasional (DPPPPRN), berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum Dan HakAsasi Manusia Republik Indonesia NomorM.HH17.AH.11.01 Tahun 2011, tanggal 19 Desember 2011,dalam sengketa ini memberi kuasa kepada BONARNAINGGOLAN, S.H., Warga Negara Indonesia, pekerjaanAdvokat dan
Register : 26-11-2012 — Putus : 22-04-2013 — Upload : 27-06-2013
Putusan PTUN PADANG Nomor 26/G/2012/PTUN-PDG
Tanggal 22 April 2013 — -DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL (PPRN) KABUPATEN PADANG PARIAMAN -GUBERNUR SUMATERA BARAT
9421
  • ROUCHIN selaku ketuaUmum dan JOLLER SITORUS selaku Sekretaris jenderal berdasarkan hasil Munas 1PPRN tanggal 1920 Maret di Jakarta; Bahwa berdasarkan surat Kemendagri RI Nomor : 210/3674/8J tanggal 21September 2012 tentang Kepengurusan Partai Peduli Rakyat Nasional ( PPRN) yangpada intinya menentukan untuk PAW dan Pencairan Bantuan Keuangan ParpolBERPEDOMAN dengan Keputusan Kemenkumham RI Nomor : M.HH. 17.AH. 11.01 tahun 2011 tanggal 19 Desember 2011 sebagaimana tersebut diatas; Bahwa akibat dari
    Haris, S.Ag, Sekretaris Muhrim Umar dan Bendahara Zaidina Ali; Bahwa dari proses verifikasi faktual yang dilaksanakan pada bulan OktoberJanuari kepengurusan PPRN di KPU ditandatangani oleh Ketua Umum H.Rouchin dan Sekjen Joller Sitorus; Bahwa tahun 2012 secara nasional PPRN tidak lolos akan tetapi khusus untukProvinsi Sumbar memenuhi syarat, sedangkan untuk Kabupaten/Kota tidakmemenuhi ketentuan; Bahwa karena secara nasional tidak lolos verifikasi otomatis didaerah tidak lolosdan tidak dapat mengikuti
Register : 11-12-2013 — Putus : 21-01-2014 — Upload : 20-03-2014
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 209/ B / 2013 / PT.TUN.SBY
Tanggal 21 Januari 2014 — KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN vs 1. Drs. HENDRIK BANAMTUAN, M.M. dk
6813
  • ROUCHIN dan JOLLER SITORUS (Bukti T.26),memberikan dukungan kepada Bakal Pasangan Calon Drs.
Register : 08-07-2013 — Putus : 23-04-2014 — Upload : 16-05-2014
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 279/PDT.G/2013/PN.JKT.TIM
Tanggal 23 April 2014 — Drs.NOERDIN H.M. JACUB (Penggugat) VS KETUA UMUM dan SEKRETARIS JENDERAL DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL (DPP PPRN), cs (Tergugat)
384
  • M.HH.17.AH.11.01 tahun2011, Mengenai Surat Keputusan tentang Perubahan AD/ART danSusunan Pengurus DPPPPRN periode 20111016 yang saat inisecara sah terdaftar pada Adminitrasi Men Kum Ham RI dimana H.Rouchin dan Joller Sitorus sebagai Ketua Umum dan SekretarisJenderal DPPPPRN; Bahwa, dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri Hukum Hak AsasiManusia RI tanggal 19 Desember 2011 No.
Register : 08-08-2012 — Putus : 29-08-2012 — Upload : 05-09-2012
Putusan PTUN BANDAR LAMPUNG Nomor 16/G/2012/PTUN-BL
Tanggal 29 Agustus 2012 — Penggugat : Frans Agung mulia putera, S.Sos.,MH Tergugat : KPU Tulang Bawang
15858
  • Rouchin, dan SekretarisJenderal: Joller Sitorus ; 22 none nnn nn nn nen nn nnn en nn cen en nennn eensSurat DPP PPRN Nomor: 284/SP/DPPPPRN/VI/2012, Perihal: DukunganPasangan BAKAL CALON Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tulang BawangPeriode 20122017, Tertanggal 09 Juni 2012, yang ditandatangani oleh DewanPimpinan Pusat Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Ketua Umum: H. Rouchin,dan Sekretaris Jenderal: Joller Sitorus. Ketua Junaidi Ismail, dan Sekretaris Edi1.
    Rouchin dan Sekretaris Jenderal Joller Sitorus ; Bahwa hasil verifikasi/penelitian adalah sebagai berikut ;1) Sesuai AD/ART Partai Peduli Rakyat Nasional bahwa kepengurusan PartaiPeduli Rakyat Nasional di Kabupaten Tulang Bawang yang sah adalahKepengurusan dengan Surat Keputusan Nomor: 0076/SK/DPPPPRN/V1I/2012. ;2) Rekomendasi Pencalonan Partai Peduli Rakyat Nasional yang sah untukmencalonkan Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati KabupatenTulang Bawang Periode 20122017 adalah Surat Rekomendasi
Register : 30-01-2013 — Putus : 02-05-2013 — Upload : 07-11-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 41/ PDT.G/2013/PN.JKT.PST_SELA
Tanggal 2 Mei 2013 — ABDUL HASAN MBOU, S.Sos >< MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA, dkk
6514
  • PPRN (Joller Sitorus).saksi dari pihak terkait. keterangan ahli pihak terkait. dan petunjuk;Bahwa Tergugatll dan TergugatV dalam memutus perkaraNomor : 9192/PHPU.DIX/2011, tertanggal 24 Juli 2012 tidakmengacu dan berpedoman pada Putusan Mahkamah KonstitusiNomor * 9192/PHPU.DIX/2011, tertanggal 21 September 2011,salah satu amar putusan tersebut adalah :Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Butonuntuk melakukan Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual terhadapoqus Feisal Hidayat
Putus : 11-11-2011 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 652 K/PDT.SUS/2011
Tanggal 11 Nopember 2011 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL (DPP-PPRN); PENGURUS HARIAN DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL DAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA CQ. MENTERI HUKUM DAN HAM REPUBLIK INDONESIA
50101 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Rouchin, selakuKetua Umum dan Joller Sitorus, selaku Sekretaris Jenderal, berdasarkan keputusan MUNAS DPP PPRN No.0001/SK/DPP.PPRN/IV2011 tanggal 22 Maret 2011, beralamat di JalanPahlawan Revolusi Nomor 148, Pondok Bambu, Jakarta Timur,dalam hal ini memberi kuasa kepada : Bonar Nainggolan, SH.,Advokat & Konsultan Hukum pada kantor BHJ & ASSOCIATESberkantor di JI.