Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-03-2023 — Putus : 10-05-2023 — Upload : 11-05-2023
Putusan PN SLEMAN Nomor 106/Pid.B/2023/PN Smn
Tanggal 10 Mei 2023 — ., M.H.Li
Terdakwa:
RAKIAN RANGGA PUTRA PERDANA Als RANGGA Als JOLODOS Bin SUTRISNO (Alm)
5712
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Rakian Rangga Putra Perdana alias Rangga alias Jolodos Bin Sutrisno (alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan ;.
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rakian Rangga Putra Perdana alias Rangga alias Jolodos Bin Sutrisno (alm) tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;
  • Menetapkan lama terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • -- 1 (satu) unit SPM merk Kawasaki Type; AN 130 B KAZE ZX, tahun 2008, No.Pol

    KUWATO alamat: Semen RT.049/RW.025, Sukoreno, Sentolo, Kulonprogo (berikut STNK dan kunci sepeda motor),

    dikembalikan kepada terdakwa Rakian Rangga Putra Perdan Alias Rangga Alias Jolodos Bin Sutrisno (Alm) .

    - 1 (satu) buah obeng/drei dengan gagang kombinasi antara hitam dan kuning,

    dirampas untuk dimusnahkan.

    - 1 (satu) buah kunci gembok bertuliskan SOLID, ukuran 30 mm, kombinasi warna kuning emas dan silver.

    ., M.H.Li
    Terdakwa:
    RAKIAN RANGGA PUTRA PERDANA Als RANGGA Als JOLODOS Bin SUTRISNO (Alm)