Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-04-2021 — Putus : 23-06-2020 — Upload : 20-04-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 137/Pid/B/2020/PN Jap
Tanggal 23 Juni 2020 — Pidana -Fraklin Diego Armando Epaa Alias Mando Epa,dkk.
530
  • Menyatakan Terdakwa I Fraklin Diego Armando Epaa Alias Mando Epa, Terdakwa II Jefry Rickhardson Deda, Terdakwa III Simon Jombeu Yamato Epaa tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Fraklin Diego Armando Epaa Alias Mando Epa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan, kepada Terdakwa II Jefry Rickhardson Deda, dan Terdakwa III Simon Jombeu Yamato Epaa dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;5.