Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-12-2012 — Putus : 07-02-2013 — Upload : 01-12-2014
Putusan PN PADANG Nomor 698/Pid.B/2012/PN.Pdg
Tanggal 7 Februari 2013 — RONAL SAOGO Pgl RONAL
183
  • Memerintahkan barang bukti berupa:- Uang sebesar Rp 23.000,- ( Dua puluh tiga ribu rupiah ) Dikembalikan kepada pemiliknya yang sah yaitu saksi JONATTAN T. OINAN6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (Seribu rupiah). ;-
    Bahwa benar adapun tindakan yang saksi Jonattan T Oinan lakukan setelah mengetahuiuangnya hilang yaitu memberitahukan anakanaknya bahwa dirumah telah terjadi pencurian.e Bahwa benar adapun yang dilakukan anakanak saksi Jonattan T Oinan setelah mengetahuiperistiwa pencurian tersebut adalah berusaha mencari uang tersebut di dalam rumah dan keesokan harinyaanakanak saksi Jonattan T Oinan dan masyarakat berhasil menemukan terdakwa.e Bahwa benar pada saat ditangkap oleh anakanak saksi Jonattan T Oinan
    dan masyarakat,terdakwa mengakui bahwa terdakwalah yang telah mencuri dirumah saksi Jonattan T Oinan.
    RONAL telah mengambil uang milik Jonattan T. Oinanyaitu berupa uang sebesar Rp. 2.675.000, (dua juta enam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah),terdakwa masuk kedala rumah Jonattan T.
    Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, saksi Jonattan T.
    Kemudian terdakwamengambil uang tersebut dan langsung pergi meninggalkan rumah saksi JONATTAN T. OINANsambil membawa uang tersebut menuju rumah terdakwa dan kemudian terdakwa mempergunakanuang tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya seharihari. Dan perbuatan terdakwa yangmempergunakan uang milik saksi Jonattan T. Oinan tersebut dilakukan tanpa diketahui atau tanpaizin dari yang berhak, dalam hal ini yaitu Jonattan T.
Register : 24-08-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 755/Pdt.G/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 25 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
158
  • Jonattan anak kesatu laki-laki lahir di Jakarta Pada tanggal 10 September 2003, 2. Letisha Gabrielle, anak perempuan lahir di Jakarta pada tanggal 24 Nopember 2009 dan 3.