Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-05-2024 — Putus : 06-06-2024 — Upload : 06-06-2024
Putusan PA PAYAKUMBUH Nomor 83/Pdt.P/2024/PA.Pyk
Tanggal 6 Juni 2024 — Pemohon melawan Termohon
2210
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan anak Pemohon yang bernama Ressika Actavia Joneva binti Jonni Aswan, dan Restian Adhiguna Joneva bin Jonni Aswan di bawah perwalian Pemohon (Eva Zulfia binti Zakir);

    Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp125.000,00 (seratus dua puluh lima ribu rupiah).