Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-07-2018 — Upload : 06-12-2018
Putusan PN SIDOARJO Nomor 402/Pid.B/2018/PN SDA
Tanggal 12 Juli 2018 — REGAR INDAH MAHULU Binti JONHALES PRANSESKO
4512
  • Menyatakan terdakwa REGAR INDAH MAHULU binti JONHALES PRANSESKO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "PENIPUAN YANG DILAKUKAN SECARA BERLANJUT;;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;
    REGAR INDAH MAHULU Binti JONHALES PRANSESKO
    rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untukmenyerahkan sesuatu barang kepadanya;sedangkan ketentuan Pasal 64 ayat (1) KUHP adalah ketentuan yamg mengaturtentang suatu perbuatan yang dilakukan berulangulang yang perbuatan yangterdahulu dengan yang berikutnya ada perhubungannya;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barangsiapa adalah setiaporang sebagai subjek hukum, pendukung hak dan kewajiban ;Menimbang, bahwa dari pemeriksaan di persidangan ditemukan faktabahwa Regar Indah Mahulu binti Jonhales