Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-04-2017 — Upload : 12-06-2017
Putusan PN BANGKO Nomor 64/Pid.Sus/2017/PN Bko
Tanggal 27 April 2017 — Jonliansyah Als Jon Bin Darni
7411
  • Menyatakan Terdakwa Jonliansyah Als Jon Bin Darni terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan dan Denda sejumlah Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3.
    Jonliansyah Als Jon Bin Darni
    Nama lengkap : Jonliansyah Als Jon Bin Darni2. Tempat lahir : Pagar Agung3. Umur/Tgl. Lahir : 29 Tahun/ 09 September 19874. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Dusun Sei Tebal Desa Tuo Kec. LembahMasurai Kab. Merangin7. Agama : Islam8.
    Menyatakan Terdakwa Jonliansyah als.
    Namun demikian di dalam pertimbangan huruf a disebutkanbahwa setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebas darisegala bentuk kekerasan sesuai dengan falsafah Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Hal 10 dari 14 halaman Putusan No 64/Pid.Sus/2017/PN Bko.Menimbang, bahwa dalam persidangan telah diajukan Terdakwa yangbernama Jonliansyah Als Jon Bin Darni yang identitasnya telah teruraisecara jelas sebagaimana dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum No.Reg
    PDM30/Merangin/03/2017 dan TerdakwaJonliansyah Als Jon Bin Darni mengakui dan membenarkan identitasnyatersebut sehingga tidaklah terdapat kekeliruan atas subyek hukum yangdiajukan dalam perkara a quo, sehingga yang dimaksud dengan setiap orangdalam perkara a quo adalah Terdakwa in casu Terdakwa Jonliansyah AlsJon Bin Darni.Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut diatas Majelis Hakimberpendapat unsur setiap orang telah terpenuhi.Ad.2 Unsur Yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup
    Menyatakan Terdakwa Jonliansyah Als Jon Bin Darni terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukankekerasan fisik dalam rumah tangga;Hal 13 dari 14 halaman Putusan No 64/Pid.Sus/2017/PN Bko.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 8 (delapan) bulan dan Denda sejumlah Rp 5.000.000,00(lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayardiganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3.
Putus : 26-01-2017 — Upload : 10-02-2017
Putusan PN BANGKO Nomor 187/Pid.B/2016/PN Bko
Tanggal 26 Januari 2017 — Terdakwa I Jonliansyah alias Jon bin Darni (alm) dan Terdakwa II Cici Sugiarti bin Sukman
234
  • Menyatakan Terdakwa I Jonliansyah alias Jon bin Darni (alm) dan Terdakwa II Cici Sugiarti bin Sukman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Jonliansyah alias Jon bin Darni (Alm) dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan, dan Terdakwa II Cici Sugiarti bin Sukman dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;3.
    Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa I Jonliansyah alias Jon bin Darni (alm) dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Menetapkan Terdakwa I Jonliansyah alias Jon bin Darni (alm) tetap ditahan;5. 2enetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) Unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah marun dengan nomor Polisi BH 6283 UE Nomor Rangka:MH33C1005BK 725598 Nomor Mesin: 3C1-726719; - 2 (dua) Buah kunci kontak sepeda motor Honda Yamaha Vixion Dikembalikan kepada saksi Rizki Mulya Putra Bin Ismail.6. Membebankan kepada para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Terdakwa I Jonliansyah alias Jon bin Darni (alm) dan Terdakwa II Cici Sugiarti bin Sukman
    Pekerjaan: Jonliansyah Als Jon Bin Darni (Alm): Pagar Agung: 29 Tahun/ 09 September 1987> Lakilaki: Indonesia: Dusun Sei Tebal Desa Tuo Kec. LembahMasurai Kab. Merangin: Islam: Tani: Cici Sugiarti Bin Sukman: Padang Guci (Bengkulu): 24 Tahun/ 21 Desember 1992> Lakilaki: Indonesia: Sebrang Siau Dusun Sungai Tebal Kec. LembahMasurai Kab. Merangin: Islam: TaniTerdakwa ditangkap oleh penyidik pada tanggal 23 September 2016;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh :Oktober 2016;.
    BkoSetelah mendengar permohonan para Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum atas permohonan paraTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya demikian pula paraTerdakwa atas tanggapan Penuntut Umum menyatakan tetap padapermohonannya;Menimbang, bahwa para Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntutumum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :DakwaanBahwa Terdakwa Jonliansyah Als Jon Bin Darni (Alm) danTerdakwa Il
    Menyatakan Terdakwa Jonliansyah alias Jon bin Darni (alm) danTerdakwa ll Cici Sugiarti bin Sukman terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian DalamKeadaan Memberatkan;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Jonliansyah alias Jon bin Darni(Alm) dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan,dan Terdakwa Il Cici Sugiarti bin Sukman dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh
    Terdakwa Jonliansyah alias Jon bin Darni (alm) dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa Jonliansyah alias Jon bin Darni (alm) tetapditahan;2enetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) Unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah marundengan nomor Polisi BH 6283 UE Nomor Rangka:MH33C1005BK725598 Nomor Mesin: 3C1726719; 2 (dua) Buah kunci kontak sepeda motor Honda Yamaha VixionDikembalikan kepada saksi Rizki Mulya Putra Bin Ismail..
Putus : 26-01-2017 — Upload : 10-02-2017
Putusan PN BANGKO Nomor 186/Pid.B/2016/PN Bko
Tanggal 26 Januari 2017 — Terdakwa I Cici Sugiarto Bin Sukman dan Terdakwa II Jonliansyah Als Jon Bin Darni (Alm)
236
  • Menyatakan Terdakwa I Cici Sugiarto Bin Sukman dan Terdakwa II Jonliansyah Als Jon Bin Darni (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Cici Sugiarto bin Sukman dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan dan Terdakwa II Jonliansyah alias Jon bin Darni (Alm) dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3.
    Terdakwa I Cici Sugiarto Bin Sukman dan Terdakwa II Jonliansyah Als Jon Bin Darni (Alm)
    Merangin: Islam: Tani: Jonliansyah Als Jon Bin Darni (Alm): Pagar Agung: 29 Tahun/ 09 September 1987> Lakilaki: Indonesia: Dusun Sei Tebal Desa Tuo Kec. LembahMasurai Kab. Merangin: Islam: TaniTerdakwa ditangkap oleh penyidik pada tanggal 23 September 2016;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh :Oktober 2016;.
    Bko5.dengan tanggal 30 Desember 2016;Perpaniangan Ketua Pengadilan Negeri Bangko sejak tanggal 31 Desember2016 sampai dengan tanggal 28 Februari 2017 ;Terdakwa il Jonliansyah alias Jon bin Dami (Alm) ditahan dalam berkasterpisahPara Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca :Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bangko No: 186/Pid.B/2016/PN.Bkotanggal 01 Desember 2016 tentang Penunjukkan Maijelis Hakim ;Penetapan Majelis Hakim No: 186/Pid.B/2016/PN.Bko
    arah dalam dan 2 (dua) orang lainnya menarik ke arahluar dan juga peran lkbal dan Wdih (melarikan diri/DPO) menunggu diujung dusun sedangkan peran Terdakwa Il mengambil sepeda motorSonic dari dalam gudang; Bahwa setelah kejadian Terdakwa dan Terdakwa Il dibawa ke pihakkepolisian dari Polres Merangin sedangkan kbal masih ditahan di PolresKepahiang dalam perkara senjata tajam; Bahwa Terdakwa pernah dihukum dalam perkara pengrusakan padatahun 2012 selama 1 (satu) tahun;Menimbang, bahwa Terdakwa Il Jonliansyah
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Cici Sugiarto bin Sukmandengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan danTerdakwa Il Jonliansyah alias Jon bin Darni (Alm) dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa Cici Sugiarto bin Sukman dikurangkan seluruhnya dari pidanayang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa Cici Sugiarto bin Sukman tetap ditahan;5.