Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2023 — Putus : 12-01-2023 — Upload : 12-01-2023
Putusan PN Gedong Tataan Nomor 1/Pdt.P/2023/PN Gdt
Tanggal 12 Januari 2023 — Pemohon:
JONNIER MARBUN
496
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan Jonnier Marbun (Pemohon) sebagai wali dari anak laki-laki bernama Anwar Syahadat Damanik, lahir di Kerasaan tanggal 24 Juni 2001, anak dari suami isteri Diana Marbun dan Khoirul Damanik untuk mendaftar TNI;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp109.000,00 (seratus sembilan ribu rupiah);
    Pemohon:
    JONNIER MARBUN