Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-01-2022 — Putus : 20-01-2022 — Upload : 21-01-2022
Putusan PN AMURANG Nomor 4/Pdt.P/2022/PN Amr
Tanggal 20 Januari 2022 — Pemohon:
JONOKS LAPOANDU
2410
  • Pemohon:
    JONOKS LAPOANDU
    Tanda Penduduk atas nama JONOKS LAPOANDU,selanjutnya diberi tanda bukti P1;2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama RITHA ANITHA RUMENGAN,selanjutnya diberi tanda bukti P2;3. Fotokopi Kartu. Tanda Penduduk atas nama NATANAEL RAFAELLAPOANDU selanjutnya diberi tanda bukti P3;Halaman 2 dari 12 Putusan Perdata Gugatan Nomor 4/Pat.P/2022/PN Amr4. Fotokopi Kutipan Akta Perkawinan Nomor 24/2/1998, tertanggal 14 Maret1998, selanjutnya diberi tanda bukti P4;5.
    Pasal 6 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019,dinyatakan bahwa yang berhak mengajukan permohonan dispensasi kawinadalah Orang Tua, salah satu Orang Tua, Wali atau Kuasa Orang Tua/Wall;Menimbang, bahwa dalam Kutipan Akta Kelahiran (vide bukti P6) diperoleh fakta bahwa NATANAEL RAFAEL adalah anak kandung dariJONOKS LAPOANDU dan RITHA ANITHA RUMENGAN, yang sebagaimanadinyatakan oleh Para Saksi bahwa JONOKS LAPOANDU dan RITHA ANITHARUMENGAN adalah pasangan suami istri (vide bukti P4), dengan demikianmaka
Register : 11-01-2022 — Putus : 20-01-2022 — Upload : 21-01-2022
Putusan PN AMURANG Nomor 5/Pdt.P/2022/PN Amr
Tanggal 20 Januari 2022 — Pemohon:
LEVI DEVI MANOREK
2625
  • )tahun lebih; Bahwa la mau menikahi dengan GISYELY karena cinta, sayangdan karena GISYELY sudah hamil dan la sudah siap bertanggungjawab; Bahwa la akan menghidupi GISYELY dan anak mereka denganbekerja; Bahwa pernikahannya atas kemauan sendiri bukan karenapaksaan; Bahwa orang tuanya dan orang tua GISYELY sudah setujumereka menikah;Menimbang, bahwa di persidangan Hakim telah mendengar keteranganHalaman 5 dari 13 Putusan Perdata Gugatan Nomor 5/Pat.P/2022/PN Amrdari Orang Tua NATANAEL RAFAEL yaitu JONOKS