Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-01-2023 — Putus : 02-02-2023 — Upload : 02-02-2023
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 10/Pdt.P/2023/PN Pms
Tanggal 2 Februari 2023 — Pemohon:
Jonrido
3117
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti Nama dan tanggal lahir Pemohon dari semula yang tertera dalam KTP yaitu JONRIDO
    , Tanggal lahir 14 Januari 1983 diganti menjadi SARMEN SINAGA, tanggal lahir 9 Maret 1984 sesuai dengan KTP LAMA, SURAT HATA SIPAINGOT / SURAT ANGKAT SIDI, KARTU KELUARGA, SURAT PEMBERKATAN NIKAH, KUTIPAN AKTA PERKAWINAN;
  • Menyatakan nama JONRIDO tanggal lahir 14 Maret 1983 yang tertera dalam KTP adalah Orang Yang Sama dengan SARMEN SINAGA tanggal lahir 9
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon tersebut kepada instansi pelaksana yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pematangsiantar, untuk mengubah dan mencatat tentang perbaikan nama dan tanggal lahir Pemohon yang tertera dalam KTP bernama JONRIDO tanggal lahir 14 Maret 1983 diganti menjadi SARMEN SINAGA tanggal lahir 9 Maret 1984;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp250.000,00
    Pemohon:
    Jonrido
Register : 29-11-2022 — Putus : 16-12-2022 — Upload : 16-12-2022
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 184/Pdt.P/2022/PN Pms
Tanggal 16 Desember 2022 — Pemohon:
Jonrido
4618
  • Pemohon:
    Jonrido