Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-01-2022 — Putus : 23-02-2022 — Upload : 23-02-2022
Putusan PN BALIGE Nomor 5/Pid.B/2022/PN Blg
Tanggal 23 Februari 2022 — Penuntut Umum:
Herianto SH
Terdakwa:
Monang Viktor Simbolon
6422
  • Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah parang yang terbuat dari besi dengan panjang sekitar 40 (empat puluh) sentimeter;
- Beberapa pecahan kaca;
Dimusnahkan;
- 1 (satu) unit mobil pick up Suzuki Carry warna biru;
Dikembalikan kepada Saksi Jonyes Gurning;
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah).