Ditemukan 1 data
27 — 2
Joonni M.Pd Pgl Jon telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Ringan
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan :
- Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalankan kecuali dikemudian hari dengan putusan hakim diberikan perintah lain atas alasan bahwa terpidana sebelum masa percobaan selama 2 (dua) bulan berakhir telah bersalah melakukan suatu tindak pidana.
JOONNI M.Pd Pgl JON
JOONNI M.Pd Pgl. JON :SUSUNAN PERSIDANGAN :SUTEDIG:. SHIM cscs aeons 6d ome ee camera RESIN KHAIRUL, SH........ccecceeeeee eee eee eee eeeee eee esses eee eeeaeeeee nena Panitera Pengganti ;AIPTU = RIDWAN............
JOONNI M.Pd Pgl. JON :Tempat lahir Padang ;Umur/tanggal lahir 59 tahun /04 Juni 1980 ;Jenis kelamin Laki laki ;Kebangsaan Indonesia;Tempat tinggal Perumahan Nyiur Melambai Blok D.23Kel. Pasia Nan Tigo Kec.
Joonni M.Pd. Pgl. Jon, Pengadilan Negeri tersebut ; Telah membaca segala surat yang berhubungan dengan perkara ini ; Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa ;Menimbang, bedasarkan keterangan saksisaksi, terdakwa dan jikadihubungkan di persidangan terungkap faktafakta hukum sebagai berikut : Bahwa pada hari Selasa tanggal 15 Januari 2019 sekira pukul 10.00.wibbertempat di Kampus FIK. UNP Kel. Air Tawar Barat Kecamatan PadangUtara Kota Padang terdakwa dengan saksi korban Drs.
Joonni M.Pd Pgl Jon telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Ringan2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa dengan pidanapenjara selama 1 (Satu) bulan :Halaman 33. Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalankan kecualidikemudian hari dengan putusan hakim diberikan perintah lain atas alasanbahwa terpidana sebelum masa percobaan selama 2 (dua) bulan berakhirtelah bersalah melakukan suatu tindak pidana.4.