Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-11-2021 — Putus : 02-02-2022 — Upload : 22-02-2022
Putusan PN MANOKWARI Nomor 215/Pid.B/2021/PN Mnk
Tanggal 2 Februari 2022 —
Terdakwa:
JOSALITO KRISTIAN SAMBERI alias JO
5814
    1. MenyatakanTerdakwa Josalito Kristian Samberi alias Jo, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Josalito Kristian Samberi alias Jo dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Memerintahkan

    Terdakwa:
    JOSALITO KRISTIAN SAMBERI alias JO