Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-12-2020 — Putus : 23-12-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 594/Pdt.P/2020/PN Mdn
Tanggal 23 Desember 2020 — Pemohon:
LYVENLIE
214
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan dan memberikan ijin atau hak kepada Pemohon menjalankan kekuasaan sebagai orang tua untuk memelihara, mengasuh, merawat, mendidik sampai anak tersebut berdiri sendiri atau kawin serta melakukan tindakan hukum baik di dalam dan di luar Pengadilan demi kepentingan anak tersebut sampai dewasa, yaitu Joscelin, yang lahir pada tanggal 28 Agustus 2016 sesuai Kutipan Akta Kelahiran
    yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan tanggal 20 September 2016;
  • Memberikan Ijin kepada Pemohon bertindak untuk dan atas nama anak Pemohon yang belum dewasa bernama Joscelin tersebut di atas, untuk menjual sebidang tanah berikut bangunan yang ada di atasnya yaitu Sertifikat Hak Milik No.1545, terletak di Jalan Unta Kelurahan Badak Bejuang Kecamatan Tebing Tinggi Kota Provinsi Sumatera Utara;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah
    bahwa Pemohon dengan surat permohonannyatertanggal 3 Desember 2020 yang didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanNegeri Medan di bawah register Nomor 594/Pdt.P/2020/PN Mdn telahmengemukakan dalildalil sebagai berikut :1.Bahwa Pemohon kawin/menikah dengan suami yang bernamaTANDIONO SUTRISNO pada tanggal 21 November 2011 sesuaiKutipan Akta Perkawinan Nomor 2167/T/MDN/2011 yang diterbitkanDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan.2.Bahwa dalam perkawinan telah lahir seorang anak perempuanbernama JOSCELIN
    Menetapkan dan memberikan ijin atau hak kepada Pemohonmenjalankan kekuasaan sebagai orang tua untuk memelihara,mengasuh, merawat, mendidik sampai sampai anak tersebut berdirisendiri atau kawin serta melakukan tindakan hukum baik di dalam dandi luar Pengadilan demi kepentingan anak tersebut sampai dewasa,yaitu JOSCELIN, yang lahir pada tanggal 28 Agustus 2016 sesuaiKutipan Akta Kelahiran yang diterbitkan Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Medan, tanggal 20 September 2016.3.
    Memberikan Ijin kepada Pemohon bertindak untuk dan atas namaanak Pemohon yang belum dewasa bernama JOSCELIN tersebut diatas, untuk menjual sebidang tanah berikut bangunan yang ada diatasnya yaitu SERTIFIKAT HAK MILIK NO.1545, terletak di JI. Unta,Kelurahan Badak Bejuang, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, PropinsiSumatera Utara.Halaman 2 dari 8 Penetapan Nomor 594/Padt.P/2020/PN Mdn4.
    Foto copy Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1271LU190920160014,atas nama Joscelin, yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan SipilKota Medan, tertanggal 20 September 2016, diberi tanda bukti P4;5. Foto copy Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 2167/T/MDN/2011, atasnama Tandiono Sutrisno dengan Lyvenlie, yang dikeluarkan olehPejabat Pencatatan Sipil Kota Medan, tertanggal 21 November 2011,diberi tanda bukti P5;6.
    WILSON, dibawah sumpah menerangkan pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon karena Pemohon adalah adikipar Saksi;Bahwa nama suami Pemohon (adik Saksi) adalah Tandiono Sutrisno;Bahwa Pemohon dan Tandiono Sutrisno melangsungkan pernikahanpada tanggal 21 November 2011;Bahwa pernikahan Pemohon dan Tandiono Sutrisno sudah terdaftarpada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan;Bahwa dari pernikahan tersebut mereka dikaruniai 1 (Satu) orang anakyang bernama Joscelin berumur
Register : 15-04-2021 — Putus : 23-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 60/Pdt.G/2021/PN Jmb
Tanggal 23 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
269
  • adalah suamiistri sah yang telahmelangsungkan pernikahan sesuai agama yang dianutnya pada tanggal 18November 2012 dan pernikahan tersebut telah pula dicatatkan pada KantorDinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Jambi sebagaimanatercantum dalam Kutipan Akta Perkawinan No. 391/UM1917/2012 tanggal17 Desember 2012;Bahwa dari perkawinan tersebut Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai 2(dua) orang anak yang masingmasing adalah : BEATRICE AURELIA QUINN, Perempuan umur 8 tahun; GIOVANNI CORDELIA JOSCELIN