Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-05-2020 — Putus : 09-07-2020 — Upload : 16-07-2020
Putusan PN AMBON Nomor 148/Pid.Sus/2020/PN Amb
Tanggal 9 Juli 2020 — Penuntut Umum:
1.HERU HAMDANI
2.LILIA HELUTH, SH
Terdakwa:
JOSTIVANO FERDINANDUS ALS VANO
2414
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa JOSTIVANO FERDINANDUS Alias VANO tersebut diatas, terbukti secara sah dan
    Penuntut Umum:
    1.HERU HAMDANI
    2.LILIA HELUTH, SH
    Terdakwa:
    JOSTIVANO FERDINANDUS ALS VANO
    Nama lengkap : JOSTIVANO FERDINANDUS Als VANO.2. Tempat lahir : Ambon.3. Umur/tanggal lahir : 26 tahun/ 31 Oktober 1993.4. Jenis kelamin > Lakilaki.5. Kebangsaan : Indonesia.6.Tempat tinggal : Gang Dasilva Belakang Soya,Kec.Sirimau,KotaAmbon.6. Agama : Kristen /Protestan.7. Pekerjaan : Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik ditahan sejak tanggal 29 Januari 2020 sampai dengan tanggal 17Februari 2020;2.
    Menyatakan terdakwa JOSTIVANO FERDINANDUS Alias VANO,bersalah melakukan tindak pidana Menggunakan Narkotika GolonganI sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan ketigapasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotikasebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JOSTIVANO FERDINANDUSAlias VANO,berupa pidana penjara selama 3 (tiga) tahun 6 (enam)bulan penjara dengan dikurangi selama terdakwa beerada dalamtahanan sementara dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah lakban hitam berukuran kecil yang didalamnyaberisikan penggalanpenggalan benda bening narkotika jenisshabuDirampas untuk dimusnahkan;4.
    Lease untuk diproses secarahukum;Bahwa terdakwa JOSTIVANO FERDINANDUS Alias VANOmendapatkan sabu tersebut dari saudara GILBERT DA COSTA; Bahwa tujuan terdakwa JOSTIVANO FERDINANDUS Alias VANOmemiliki dan menyimpan Sabu tersebut untuk terdakwa konsumsi; Bahwa barang bukti tersebut adalah milik terdakwa; Bahwa benar sebelumnya terdakwa ada menggunakan shabushabutersebut pada hari Jumat tanggal 24 Januari 2020 sekira pukul 17.00wit, bertempat di rumah terdakwa di Gang Dasilva KecamatanSirimau Kota Ambon
    Lease untuk diproses hukum.Bahwa terdakwa JOSTIVANO FERDINANDUS Alias VANOmendapatkan sabu tersebut dari saudara GILBERT DA COSTA; Bahwa tujuan terdakwa JOSTIVANO FERDINANDUS Alias VANOmemiliki dan menyimpan Sabu tersebut untuk terdakwa konsumsi;Halaman 7 dari 15 Putusan Nomor148/Pid.Sus/2020/PN.Amb.