Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-10-2023 — Putus : 12-12-2023 — Upload : 16-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 807/Pid.Sus/2023/PN Smr
Tanggal 12 Desember 2023 — ,MH
Terdakwa:
SUGONDO Bin SUBADI DWI JOSUSANTO
73
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa SUGONDO BIN SUBADI DWI JOSUSANTO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permukatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SUGONDO BIN SUBADI DWI JOSUSANTO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima
    ,MH
    Terdakwa:
    SUGONDO Bin SUBADI DWI JOSUSANTO