Ditemukan 2 data
95 — 26
- Menetapkan bahwa 1 (Satu) orang Anak bernama JOVIEN FIRSON DODOLANG Tetap berada di bawah Asuhan Tergugat;
- Menetapkan bahwa ke 3 (Tiga) orang anak tersebut antara Penggugat dengan Tergugat :
5.1. ERNALDO KRISTOVEL DODOLANG, Laki - Laki lahir di Desa Anggai pada tanggal 27 November 1997, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 131/CS/HS/2008, Stbld Nomor : 1933 No. 75 Jo. 1936 No. 607 Labuha 15 Juni 2008.
5.3 JOVIEN FIRSON DODOLANG, Laki - Laki lahir di Wayaua pada tanggal 20 Januari 2019, sesuai Kutipan AKta Kelahiran Nomor : 8204-Lu- 01022019-0001. Tanggal 1 Febeuari 2019, adalah anak yang lahir dari perkawinan yang sah antara Penggugat dengan Tergugat.
tidak saling membatasi untuk merawat dan menjenguk;
6.
22 — 1
Nafkah seorang anak yang bernama JOVIEN ALYA NUR RAMADHANI, (P) lahir di Serang, 12 Oktober 2006 setiap bulannya Rp.1.000.000.- (satu juta rupiah) ditambah kenaikan 10 % (sepuluh puluh persen) setiap tahunnya, diluar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak tersebut dapat hidup mandiri atau dewasa atau sekurang-kurangnya berumur 21 tahun;
DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI
Membebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 770000