Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-11-2022 — Putus : 15-12-2022 — Upload : 15-12-2022
Putusan PN BATAM Nomor 552/Pdt.P/2022/PN Btm
Tanggal 15 Desember 2022 — Pemohon:
Andihar
8313
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;

    2. Menyatakan nama Anak Pemohon sebagaimana tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran, Nomor 550/KU-CS/BTM/2009, yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, tanggal 15 Januari 2009, atas nama JOYCELYN, semula bernama JOYCELYN diubah menjadi JOYCELYN YAP;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon agar melaporkan