Ditemukan 3 data
39 — 7
Menyatakan terdakwa JUADRI ALS KEN KEN BIN CANDRA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan terdakwa tetap di tahan ;5.
JUADRI ALS KEN KEN BIN CANDRA
PUTUSANNomor 191 / Pid B / 2015 / PN.BdgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Klas IA Khusus Bandung yang mengadili perkara perkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut atas Terdakwa :Nama lengkap : JUADRI ALS KEN KEN BIN CANDRA .Tempat lahir : Bandung.Umur / tanggal lahir : 53 Tahun / 21 Desember 1961.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : J!
ALS KEN KEN BIN CANDRA telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelaan,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHPidana ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JUADRI ALS KEN KEN BINCANDRA dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun penjara dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan terdakwa tetap ditahan;3 Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah BPKB asli merk Mitsubisi Type FE 74 / Truk Nopol.
PDM 175 / BDG / 02 / 2015 tanggal 13Pebruari 2015 yang pada pokoknya berbunyi sebagai berikut :KESATU :Bahwa terdakwa Juadri Als Ken Ken Bin Candra pada hari dan tanggal tidakingatlagi pada bulan Juni 2014 sekira jam 17.00 Wib atau padasuatu waktu dalambulan Juni Tahun 2014, bertempat di Jl.
Riki akanakan nego harga dengan calon pembeli tersebut untuk memastikan mobiltersebut akan akan jadi dibeli atau tidaknya ;e Bahwa calon pembelinya Juadri Candra alias Kenken ;e Bahwa saksi akan menjual atau over kredit mobil truk merk Mitsubisi No.pol.D 8999 DD warna kuning Tahun 2008 ;Bahwa pada saat saksi di Opname di Rumah sakit Muhammadiyah sdr. Rikidatang menemui dan meminta mobil tersebut untuk di over kredit dan sdr.Riki menjelaskan sdr.
Riki dan Juadri Candra alias Kenken untuk mengurusproses over kredit tersebut ke PT Multindo Auto Finance ;Bahwa saksi mengatakan kepada sdr. Riki untuk masalah jual beli atau overkredit tersebut nanti setelah sembuh dan pulang dari Rumah Sakit ;Pada tanggal 11 Juni 2014 sekira jam 13.00 WIB sdr.
18 — 2
No.052/Pdt.G/2015/PA JUAdri Syarifuddin Sulaiman, SH., MH
106 — 31
Lukman, Adrian, Amran dan Juadri ;Bahwa saksi mengetahui namanama tersebut dalam madding yangditempel tersebut sebelum SK tersebut diterima ;Bahwa saksi tidak mengetahui ada perselisihan di PT Indofarma ;Bahwa saksi sebagai anggota serikat pekerja yang ketuanya adalahJohan Wahyudi ;Bahwa saksi mendengar ramai berita setelah madding tentangkenaikan jabatan untuk beberapa orang ;Bahwa saksi bekerja di PT Indofarma sudah 14 tahun 7 bulan ;Halaman 103 dari 227 halaman Putusan Nomor 29/ Pdt.SusPHI/2015