Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-06-2020 — Putus : 19-06-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 1416/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 19 Juni 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Suyono
Terdakwa:
M Rizki Juantio
133
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa M Rizki Juantio telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum dan mengganggu ketertiban umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Suyono
    Terdakwa:
    M Rizki Juantio
Register : 19-06-2020 — Putus : 19-06-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 1415/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 19 Juni 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Suyono
Terdakwa:
Andri Novian
112
  • pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti 1/3 (sepertiga) botol minuman keras jenis Arjo (Arak Jowo) sisa yang telah diminum dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa M Rizki Juantio