Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-07-2018 — Putus : 20-07-2018 — Upload : 03-09-2019
Putusan PN POLEWALI Nomor 55/Pdt.P/2018/PN Pol
Tanggal 20 Juli 2018 — Pemohon:
JUBUDIA
295
  • M E N G A D I L I :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;

    2. Menyatakan sah secara hukum perbaikan identitas Pemohon yang meliputi nama lengkap pada Buku Pendaftaran Nikah No.53/4/III/1967 tertanggal 06 Maret 1967 yang di keluarkan oleh Kantor Urusan Agama Wonomulyo yang tertulis dan terbaca nama JUWU diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca nama lengkap Jubudia sesuai

    Pemohon:
    JUBUDIA
    Menetapkan bahwa Buku Pendaftaran Nikah No.53/4/III/1967tertanggal 06 Maret 1967 yang di keluarkan oleh Kantor UrusanAgama Wonomulyo yang tertulis dan terbaca JUWU di ubah tercatatdan terbaca JUBUDIA, lahir di Tapparang tanggal 21 Juni 1956sebagaimana yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP)No.7604086106560002 tertanggal 26 Mei 2012 dan Kartu Keluarga(KK) No. 7604080812090006 tertanggal 01 April 2014, tertulis danterbaca JUBUDIA.3.
    Pemohon tersebut berupa nama lengkappada Buku Pendaftaran Nikah No.53/4/III/1967 tertanggal 06 Maret 1967yang di keluarkan oleh Kantor Urusan Agama Wonomulyo yang tertulisdan terbaca nama JUWU, diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca namalengkap Jubudia;Bahwa untuk itulah maka Pemohon mengajukan permohonan ini;.
    Saksi WARIS, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan:Bahwa saksi kenal Pemohon karena bertetangga dengan Pemohon;Bahwa pemohon dilahirkan di Tapparang pada tanggal 21061956 dariorang tua Ayah bernama SALENG dan Ibu bernama SIATI selanjutnya diberinama lengkap Jubudia oleh kedua orang tua Pemohon.Bahwa penulisan identitas berupa nama lengkap dari Pemohon pada dokumenberupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) No.7604086106560002 tertanggal 26Mei 2012 dan Kartu Keluarga (KK) No. 7604080812090006 tertanggal
    Bahwa yang tercatat ketiga dokumen tersebut adalah 1 (satu) orang yang samayaitu nama lengkap Jubudia; Bahwa oleh karena adanya kekeliruan dalam pencatatan tersebut maka agardikemudian hari tidak menimbulkan masalah dan keraguraguan serta agarsemua dokumen Pemohon tersebut identitasnya sama, maka dengan iniPemohon memohon agar identitas Pemohon tersebut berupa nama lengkappada Buku Pendaftaran Nikah No.53/4/III/1967 tertanggal 06 Maret 1967yang di keluarkan oleh Kantor Urusan Agama Wonomulyo yang
    Menyatakan sah secara hukum perbaikan identitas Pemohon yang meliputinama lengkap pada Buku Pendaftaran Nikah No.53/4/III/1967 tertanggal06 Maret 1967 yang di keluarkan oleh Kantor Urusan Agama Wonomulyoyang tertulis dan terbaca nama JUWU diperbaiki menjadi tertulis danterbaca nama lengkap Jubudia sesuai yang tertara dan terbaca pada KartuTanda Penduduk (KTP) No.7604086106560002 tertanggal 26 Mei 2012dan Kartu Keluarga (KK) No. 7604080812090006 tertanggal 01 April 2014;Halaman 10 dari 11.