Ditemukan 1 data
1.AHMAD HABIBI MAFTUKHAN, S.H.
2.JHON THIMOTIUS PADALANI, S.H.
Terdakwa:
Tamrin Letuang
31 — 22
- 1 (satu)buah flash disk warna putih bertuliskan Thosiba yang berisi rekaman video berdurasi 2 menit 19 detik;
Dikembalikan kepada Anak Saksi Jufiane Nagaring alias Nane.
6. MenetapkanTerdakwa agardibebankanuntuk membayar biaya perkarasebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah)