Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-09-2018 — Upload : 16-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 685 K/PID/2018
Tanggal 24 September 2018 — Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bengkulu ; ELVIN JUFIZAR Bin (alm) ZAKARIA
8227 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bengkulu ; ELVIN JUFIZAR Bin (alm) ZAKARIA
    PUTUSANNomor 685 K/PID/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana pada tingkat kasasi yang dimohonkan olehPenuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bengkulu, telah memutus perkaraTerdakwa:Nama : ELVIN JUFIZAR Bin (alm) ZAKARIA;Tempat Lahir : Bengkulu;Umur/ tanggal lahir : 32 Tahun/3 Agustus 1985;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Telaga Dewa 6, Kelurahan PagarDewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu;Agama : Islam;
    Menyatakan Terdakwa ELVIN JUFIZAR Bin (Alm) ZAKARIA telahterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanaPemerasan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 368ayat (1) dan ayat (2) ke2 KUHPidana, dalam Surat Dakwaan kami;Hal. 1 dari 7 hal. Put. Nomor 685 K/PID/20182.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ELVIN JUFIZAR Bin (Alm)ZAKARIA dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam)bulan dikurangi selama ia Terdakwa berada dalam tahanan sementaradan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;3.
    Menyatakan Terdakwa ELVIN JUFIZAR Bin (alm) ZAKARIA tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa ELVIN JUFIZAR Bin (alm) ZAKARIA tersebutoleh karena itu dari Dakwaan Penuntut Umum;3. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelahputusan ini diucapkan;4. Memulihkan hakhak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan harkatserta martabatnya;5.
Register : 08-02-2018 — Putus : 24-04-2018 — Upload : 24-05-2018
Putusan PN BENGKULU Nomor 74/Pid.B/2018/PN Bgl
Tanggal 24 April 2018 — Penuntut Umum:
SRI RAHMI
Terdakwa:
ELVIN JUFIZAR Bin Alm ZAKARIA.
7922
  • Menyatakan Terdakwa ELVIN JUFIZAR Bin (alm) ZAKARIA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Penuntut Umum;

    2. Membebaskan Terdakwa ELVIN JUFIZAR Bin (alm) ZAKARIA tersebut oleh karena itu dari dakwaan Penuntut Umum ;

    3. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan

    Penuntut Umum:
    SRI RAHMI
    Terdakwa:
    ELVIN JUFIZAR Bin Alm ZAKARIA.
    PUTUSANNo. 74Pid.B/2018/PN BGLDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkulu, yang memeriksa dan mengadiliperkara pidana pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara dengan nama terdakwasebagai berikut ;Nama lengkap : ELVIN JUFIZAR Bin (alm) ZAKARIA;Tempat Lahir : Bengkulu ;Umur/tanggal lahir : 32 Tahun/3 AGUSTUS 1985;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : JI Telaga Dewa 6 Kel.
    Januari 2018 yang telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Bengkulu dengan Nomor Register72/SK/II/2018/PN.BGL ;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT ;Telah membaca surat surat yang berkaitan dengan perkara ini ;Halaman 1 dari 26 HalamanPutusan Nomor 74/Pid.B/2018/PN.BGLTelah mendengar keterangan saksisaksi, melihat barang buktidipersidangan, keterangan terdakwa dipersidangan ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan dipersidangan berdasarkansurat dakwaan sebagai berikut ;DAKWAAN Bahwa ia terdakwa ELVIN JUFIZAR
    Menyatakan terdakwa ELVIN JUFIZAR Bin (alm) ZAKARIA telahterbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidanapemerasan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal368 ayat (1) dan ayat (2) ke2 KUHP dalam surat dakwaan kami ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ELVIN JUFIZAR Bin (alm)ZAKARIA dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulandikurangi selama ia terdakwa berada dalam tahanan sementaradan dengan perintah terdakwa tetap di tahan ;3.
    Pengertian barang siapa di sini adalah siapa sajaselaku subyek hukum atau pendukung hak dan kewajiban yangkepadanya berlaku aturanaturan hukum pidana;> Bahwa dengan memperhatikan pengertian seperti tersebut di atas,dihubungkan juga dengan faktafakta yang terungkap dalampersidangan, dimana Penuntut Umum telah menghadapkan kepersidangan seseorang yang bernama ELVIN JUFIZAR Bin (alm)ZAKARIA dan setelah diteliti tentang identitasnya ternyata telahsesuai dengan Identitas terdakwa sebagaimana yang tercantumdalam
    Bin (alm) ZAKARIA tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Penuntut Umum;Membebaskan Terdakwa ELVIN JUFIZAR Bin (alm) ZAKARIAtersebut oleh karena itu dari dakwaan Penuntut Umum ;Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelahputusan ini diucapkan ;Memulihkan hakhak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan harkatserta martabatnya ;Menetapkan barang bukti berupa :> 1 unit HP merk NOKIA RM 1187 warna Hitam dengannomor SIM
Register : 08-02-2018 — Putus : 24-05-2018 — Upload : 24-05-2018
Putusan PN BENGKULU Nomor 75/Pid.B/2018/PN Bgl
Tanggal 24 Mei 2018 — Penuntut Umum:
MARLIANA D.S,SH
Terdakwa:
H Rahman Tamrin S Ag Bin Bihin R
8218
  • 5. Menetapkan barang bukti berupa :

    • 1 unit HP merk NOKIA RM 1187 warna Hitam dengan nomor SIM CARD 0852799607034, uang tunai Rp. 10.000.000,- dengan rincian pecahan Seratus Ribu Rupiah sebanyak 100 lembar , 1 ID card LSM Nurani atas nama RAHMAN THAMRIN, 1 unit HP Samsung Lipat GT E1272 warna Hitam dan 1 unit HP merk Asus Zenfone 6 Warna putih dan sarungnya berwarna hitam

    Dipergunakan dalam pemeriksaan perkara atas nama ELVIN JUFIZAR

    Natadirja KM 6,5 KotaBengkulu dan ditempat tersebut saksi Wincandra menyerahkan uang barusetengahnya saja yaitu sebesar Rp.10.000.000, (Sepuluh juta rupiah)kepada saksi Elvin Jufizar lalu saksi Elvin Jufizar menyerahkan uangtersebut kepada terdakwa sedangkan sisa uang Rp.10.000.000, (Sepuluhjuta rupiah) lagi akan diberikan besok, keesokan harinya saksi Wincandrakembali bertemu dan menyerahkan sisa uang sepuluh juta lagi pada saksiElvin Jufizar yang kemudian menyerahkan uang tersebut pada terdakwanamun
    WINCANDRA BIN WAHINHalaman 3 dari 23 HalamanPutusan Nomor 75/Pid.B/2018/PN.BGLbahwa saksi adalah anggota Ketua GAPOKTAN SERASAN sekaligussebagai saksi korban ;bahwa saksi pernah menemui terdakwa dengan datangnya saksiELVIN JUFIZAR selaku Intel POLDA BENGKULU yang menerimalaporan penyelewengan bantuan dari pemerintah berupa mesinpenggiling padi, pupuk bersubsidi , sapi bantuan , bibit jagung , berasbersubsidi dan untuk itu saksi ELVIN JUFIZAR meminta data darisaksi meminta data saja akan tetapi tidak
    datang sendirian denganmenggunakan mobil kemudian saksi dan saksi ELVIN JUFIZAR dudukberhadapan dengan meja pemisahnya dimana saat itu saksimengatakan uang baru ada Rp. 10.000.000, agar diterimanya, dansisanya Rp. 10.000.000, akan disediakan besok siang ; bahwa saksi kemudian menyerahkan uang Rp. 10.000.000, dalamamplop coklat kepada saksi ELVIN JUFIZAR ; bahwa saat penyerahan tersebut dilihat oleh terdakwa H RAHMANTHAMRIN S, Ag dan saksi YAPANDI ; bahwa saksi mengetahui 5 menit kemudian datang
    tangkap tangan dan saksi korban WINCANDRAmeminta agar dilakukan penangkapan terhadap terdakwa dan saksiELVIN JUFIZAR ;bahwa setahu saksi untuk terlaksana penangkapan terhadapterdakwa dan saksi ELVIN JUFIZAR , saksi korban WINCANDRAmenyiapkan uang Rp. 20.000.000, dimana Rp. 10.000.000,diberikan yang ditaruh dalam amplop warna coklat yang kemudianuntuk diserahkan kepada terdakwa dan saksi ELVIN JUFIZAR yangdilakukan pada hari tanggal 13 Desember 2017 di depan kantorHalaman 6 dari 23 HalamanPutusan
    terdakwa H RAHMAN THAMRIN , S ag kemudian pulang danmenghubungi saksi ELVIN JUFIZAR untuk jumlah uang yangdisediakan agar masalah tersebut tidak dilanjutkan dan untuk ituHalaman 17 dari 23 HalamanPutusan Nomor 75/Pid.B/2018/PN.BGLsaksi ELVIN JUFIZAR meminta uang Rp. 20.000.000, akan tetapiterhadap keterangan terdakwa H RAHMAN THAMRIN S.ag , SaksiELVIN JUFIZAR di persidangan menyangkalnya tidak pernahmeminta uang ;bahwa dengan diamdiam saksi korban WINCANDRA menghubungidan meminta saran dari KAPOLSEK
Putus : 24-09-2018 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 681 K/PID/2018
Tanggal 24 September 2018 — H. RAHMAN THAMRIN S.Ag. bin BIHIN R
2713 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RahmanTamrin, S.Ag. selaku Ketua Umum;1 (satu) unit HP merek Samsung Lipat GT E1272 warna hitam;1 (satu) unit HP merek Asus Zenfone 6 warna putin besertasarungnya warna hitam;Dikembalikan pada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkaraatas nama Elvin Jufizar bin Zakaria;Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkaramasingmasing sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor75/Pid.B/2018/PN BGL tanggal 24 April 2018 yang amar lengkapnyasebagai berikut
    alasan kasasi yang diajukan Pemohon Kasasi /Penuntut Umum dalam memori kasasi selengkapnya termuat dalamberkas perkara;Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi / Penuntut Umum tersebut, Mahkamah Agung berpendapatsebagai berikut:Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat dibenarkankarena judex facti tidak salah dalam menerapkan hukum;Bahwa ternyata perbuatan Terdakwa dalam perkara a quo hanyamenyarankan kepada saksi korban Wincandra untuk memberikan uangkepada saksi Elvin Jufizar
Register : 25-03-2022 — Putus : 07-04-2022 — Upload : 07-04-2022
Putusan PA BENGKULU Nomor 330/Pdt.G/2022/PA.Bn
Tanggal 7 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
1411
  • Menjatuhkan talak dua ba'in sughra (Elvin Jufizar bin Zakaria) terhadap Penggugat (Zesti Oktawidianti, SE binti Sarkani, S.Pd M.Pd);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp455.000,00 (empat ratus lima puluh lima ribu rupiah);