Ditemukan 4 data
28 — 5
Bahwa setelah sampai dipertigaan Mrutuk saksi menghentikan kendaraancolt L300 yang mengangkut kayu jati tersebut dan saat itu saksi melihatada 3 (tiga) orang penumpang di dalamnya ;Bahwa setelah melihat sesisi mobil, saksi menemukan 12 (dua belas) batangkayu jati dan menurut pengakuan terdakwa dan temantemannya yang ada didalam mobil tersebut, kayu jati tersebut diambil dari dalam hutan wilayahRPH Kujung ;e Bahwa kemudian saksi berhasil menangkap PASIMIN BIN WARDI,WITO BIN MASRI, dan MULYADI BIN JUHADIK
sampai dipertigaan Mrutuk kendaraan colt L300 yangmengangkut kayu jati tersebut dihentikan oleh petugas Polisi hutan yangsedang berpatroli di dalam areal hutan RPH Kujung dan pada saat diperiksa,Polisi hutan menemukan 12 (dua belas) batang kayu jati ;e Bahwa kedua belas batang kayu jati tersebut telah diambil terdakwa dantemantemannya dari dalam hutan wilayah RPH Kujung tanpa seijin pihakPerhutani ;e Bahwa kemudian Polisi hutan berhasil menangkap PASIMIN BIN WARDI,WITO BIN MASRI, dan MULYADI BIN JUHADIK
23 — 2
Memberi izin kepada Pemohon (Muhammad Supyan Bin Juhadik) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Nur Hidayati Binti Muhlisin) di depan sidang Pengadilan Agama Banyuwangi;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp385000,00 ( tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
13 — 4
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sayyid Maulana Maghroby bin Muh Sumhari) dengan Pemohon II (Yuliana binti Juhadik) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Juni 2019 di Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi;
4. Biaya
11 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sutarman bin Juhadik)dan Pemohon II (Helda binti Arpan) yang dilaksanakan pada tanggal 01 September 2012 di Desa Tapa Lama Kecamatan Sikap Dalam Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai