Ditemukan 1 data
NENENG NURHAYATI
11 — 10
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama orangtua (Ibu) Pemohon yang terdapat dalam Akta Kelahiran Pemohon, yaitu dalam :
- Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3216-LT-15032019-0248 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi, tanggal 15 Maret 2019, atas nama NENENG NURHAYATI anak ke-2 (dua), perempuan dari Ibu DJURIAH, selanjutnya diperbaiki menjadi EEN JUHERNI.