Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-12-2013 — Putus : 12-03-2014 — Upload : 11-09-2014
Putusan PN BATULICIN Nomor 356/Pid.Sus/2013/PN.Btl
Tanggal 12 Maret 2014 — JUKAENI Bin (alm) SAPARI.
3912
  • Menyatakan Terdakwa JUKAENI Bin (alm) SAPARI tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair dan subsidair Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair dan subsidair Penuntut Umum tersebut;3. Menyatakan Terdakwa JUKAENI Bin (alm) SAPARI terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalah Guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri ;4.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa JUKAENI Bin (alm) SAPARI oleh karena itu dengan pidana Rehabilitasi medis selama 1 (satu) tahun di Rumah Sakit Sambanglihun di Banjarmasin;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk merehabilitasi Terdakwa ke Rumah Sakit Sambang Lihun di Banjarmasin;7. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan RUTAN;8.
    JUKAENI Bin (alm) SAPARI.
    PUTUSANNo. 356/Pid.Sus/2013/PN.Btl.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Batulicin yang memeriksa dan mengadili perkara pidanapada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanputusan sebagai berikut atas nama Terdakwa :Nama lengkap JUKAENI Bin (alm) SAPARI.Tempat lahir Batang.Umur/tanggal lahir : 36 tahun/15 Mei 1977.Jenis Kelamin Lakilaki.Kebangsaan Indonesia.Tempat tinggal : Desa Bulu Rejo Rt.2 Dusun 1, KecamatanMentewe, Kabupaten Tanah
    PDM176/Q.3.21/Euh.2/12/2013, tertanggal 5 Maret2014, yang pada pokoknya menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan NegeriBatulicin yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan:1Menyatakan Terdakwa JUKAENI Bin (alm) SAPARI tidak terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diaturdalam pasal 112 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika padadakwaan Primair Penuntut Umum;Membebaskan Terdakwa JUKAENI Bin (alm) SAPARI oleh karena itu daridakwaan Primair tersebut
    ;Menyatakan Terdakwa JUKAENI Bin (alm) SAPARI terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana SEBAGAI PENYALAHGUNA NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI sebagaimanadiatur dalam pasal 127 ayat (1) huruf a UU No.35 tahun 2009 tentangNarkotika pada dakwaan subsidair Penuntut Umum;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa JUKAENI Bin (alm) SAPARI olehkarena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan, dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agarterdakwa
    dari pertimbangan halhal yang memberatkan dan halhalyang meringankan terdakwa, Majelis berpendapat hukuman yang akan dijatuhkantelah cukup bagi terdakwa untuk menginsyafi perbuatannya dan dirasakan pantas danadil serta setimpal dengan kesalahannya yang dilakukan terdakwa dan sesuai dengankeadilan bagi semua pihak;Mengingat ketentuan pasal 127 Ayat (1) huruf a UU No.35 Tahun 2009, sertapasalpasal lain dari peraturan perundangundangan yang berhubungan denganperkara ini;MENGADILI1 Menyatakan Terdakwa JUKAENI
    Bin (alm) SAPARI tidakterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindakpidana sebagaimana dalam dakwaan Primair dan subsidairPenuntut Umum;2 Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primairdan subsidair Penuntut Umum tersebut;3 Menyatakan Terdakwa JUKAENI Bin (alm) SAPARI terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenyalah Guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri ;17Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa JUKAENI Bin (alm)SAPARI oleh karena itu dengan pidana
Register : 18-06-2015 — Putus : 06-07-2015 — Upload : 11-08-2015
Putusan PN KENDAL Nomor 68/Pid.B/2015/PN Kdl
Tanggal 6 Juli 2015 — Terdakwa I: AHMAD HENDRA MAULANA bin NASIKIN Terdakwa II: SLAMET RIYADI bin SUTRIS
295
  • Saksi MOHAMAD ABDUL AZIS bin JUKAENI,Yang saksi ketahui adalah Terdakwa.