Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-12-2019 — Putus : 20-01-2020 — Upload : 21-01-2020
Putusan PN BENGKULU Nomor 594/Pid.B/2019/PN Bgl
Tanggal 20 Januari 2020 — Penuntut Umum:
DEWI SUZANA. SH MH
Terdakwa:
CANDRA ALEXANDER ALS CANDRA BIN ROBINSON
7419

  • Dikembalikan kepada Saksi Korban BERGO JULIAHDI BIN BASLIAN
    2. 1 (satu) unit xiaomi Redmi 3S warna Gold No imei 1 : 863524034284641 Imei 2863524034284658 beserta Chasannya
    Dikembalikan kepada Saksi korban PETI SARI BINTI ALIAN SUKRI
    6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah).

    (Dikembalikan kepada Saksi Korban BERGO JULIAHDI BIN BASLIAN) 1 (satu) unit xiaomi Redmi 3S warna Gold No imei 1: 863524034284641Imei 2863524034284658 beserta Chasannya(Dikembalikan kepada Saksi korban PETI SARI BINTI ALIAN SUKRI)4.
    ARIFmenawarkan kepada Terdakwa untuk membeli 1 (Satu) unit HP Xiaomi Redmi6A warna hitam yang telah diambil tanpa izin dari pemiliknya yaitu Saksi KorbanBERGO JULIAHDI BIN BASLIAN pada hari Senin tanggal 09 September 2019sekira Jam 04.00 Wib di Jalan Jawa Rt.10 Rw.01 No.03 Kel.
    Sukamerindu Kec.Sungai Serut Kota Bengkulu telah membeli 1 (Satu) unit HP Xiaomi Redmi6A warna hitam No imei 1: 8634160451130527 Imei 2. 86341604513053yang dibawa oleh oleh Saksi Yusuf dan Saudara Arif (DPO) sebesarRp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Bahwa Saksi Yusuf dan Saudara Arif (DPO) mengatakan kepada Terdakwabahwa barang tersebut adalah barang yang telah diambil tanpa izin daripemiliknya yang bernama BERGO JULIAHDI BIN BASLIAN;Bahwa selanjutnya sekitar bulan September 2019, Saksi SANDIKA
    karenanya maka terhadap barang bukti yangdiajukan di persidangan untuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut: 1 (Satu) unit xiaomi Redmi 6A warna hitam No imei 1: 8634160451130527Imei 2. 863416045130535. 1 (Satu) unit xiaomi Redmi 3S warna Gold No imei 1: 863524034284641Imei 2863524034284658 beserta pengecasnyaMenimbang, bahwa barang bukti tersebut merupakan barang hasilkejahatan, maka sudah seharusnya barang bukti tersebut dikembalikan kepadapemiliknya yakni Peti Sari Binti Alian Sukri dan Bergo Juliahdi
    Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (satu) unit xiaomi Redmi 6A warna hitam No imei 18634160451130527 Imei 2. 863416045130535.Dikembalikan kepada Saksi Korban BERGO JULIAHDI BIN BASLIAN2. 1 (satu) unit xiaomi Redmi 3S warna Gold No imei 1863524034284641 Imei 2863524034284658 beserta ChasannyaDikembalikan kepada Saksi korban PETI SARI BINT ALIAN SUKRI6.
Register : 22-01-2020 — Putus : 20-02-2020 — Upload : 20-02-2020
Putusan PN BENGKULU Nomor 31/Pid.B/2020/PN Bgl
Tanggal 20 Februari 2020 — Penuntut Umum:
LYDIA ASTUTI, SH
Terdakwa:
1.JANUARDI YUSUF Als YUSUF Bin RUSDINAL Alm
2.SANDIKA Als DIKA Bin GUNTUR ALAM
3723
  • Dan akibat perbuatan Terdakwa 1 JANUARDI YUSUF danTerdakwa 2 SANDIKA, Saksi Korban BERGO JULIAHDI mengalami kerugiansebsar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah);Perbuatan Terdakwa 1 JANUARDI YUSUF dan Terdakwa 2 SANDIKAsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke3 dan ke4 Kitab Undangundang Hukum Pidana;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan tersebut, Terdakwa tidakmengajukan keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan SaksiSaksi sebagai berikut