Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-01-2022 — Putus : 10-02-2022 — Upload : 10-02-2022
Putusan PA BANDUNG Nomor 549/Pdt.G/2022/PA.Badg
Tanggal 10 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
338
  • Memberi izin kepada Pemohon (Jepri Herizona bin Jumadi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Efi Juliantia binti Wagino) di depan sidang Pengadilan Agama Bandung setelah putusan berkekuatan hukum yang tetap;

    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 345.000,- (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah).