Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-05-2020 — Putus : 02-06-2020 — Upload : 05-06-2020
Putusan PN MALANG Nomor 497/Pdt.P/2020/PN Mlg
Tanggal 2 Juni 2020 — Pemohon:
YULIASWANI WIBISONO
205
    1. engabulkan Permohonan Pemohon ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon yang tertulis pada Akte Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Surabaya No. 2194/1965 Tertanggal 26 Agustus 1965 yang semula HWE LIE alias JULIASWANI (nama akte kelahiran) menjadi YULIASWANI WIBISONO (nama Indonesia).