Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-11-2019 — Putus : 18-11-2019 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN PALEMBANG Nomor 357/Pdt.P/2019/PN Plg
Tanggal 18 Nopember 2019 — Pemohon:
1.JULIATUN
2.YUYEN
214
  • 25 Juni 2015, dari yang tertulis : anak dari ibu YUYEN WIJAYA menjadi benar seharusnya tertulis anak dari pasangan suami istri JULIATUN dan YUYEN ;
  • Memerintahkan pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang untuk mencatatkan perubahan akta kelahiran anak pemohon tersebut dari yang tertulis anak dari ibu YUYEN WIJAYA menjadi yang benar seharusnya tertulis anak dari pasangan suami istri JULIATUN