Ditemukan 1 data
30 — 4
Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilaksanakan secara Adat dan Agama Hindu pada tanggal 03 januari 2014, dihadapan Pemuka Agama Hindu yang bernama Mangku I Made Gandra sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5171-KW-30042014-0008 yang dikeluarkan di Kota Denpasar tanggal 30 April 2014 oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, diputus karena perceraian;
- Menyatakan hukum bahwa anak-anak dari perkawian Penggugat dan Tergugat yaitu NI PUTU NINA JULISWARI