Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-04-2024 — Putus : 11-06-2024 — Upload : 13-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 585/Pid.B/2024/PN Mdn
Tanggal 11 Juni 2024 — Penuntut Umum:
Rocky Sirait,SH
Terdakwa:
1.NUEL SILAS PARDEDE
2.JULVITRIAN SYAHPUTRA alias DIDUK
117
  • Julvitrian Syahputra alias Diduk telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal penuntut umum ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Penuntut Umum:
    Rocky Sirait,SH
    Terdakwa:
    1.NUEL SILAS PARDEDE
    2.JULVITRIAN SYAHPUTRA alias DIDUK