Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-04-2023 — Putus : 02-05-2023 — Upload : 02-05-2023
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 0308/Pdt.P/2023/PA.Bwi
Tanggal 2 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon
244
  • Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Riskiyanto bin Ponaji untuk menikah dengan calon isterinya yang bernama Siti Nuril Nahriyana binti Juma'iri
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp441000,00 ( empat ratus empat puluh satu ribu rupiah);