Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-05-2020 — Putus : 03-06-2020 — Upload : 03-06-2020
Putusan PA KUNINGAN Nomor 140/Pdt.P/2020/PA.Kng
Tanggal 3 Juni 2020 — Pemohon melawan Termohon
111
  • Memberikan Dispensasi Nikah kepada Anak Pemohon bernama Hengki Mahendra bin Warsa untuk menikah dengan calon Istrinya bernama Dede Jumaeidah binti Winarsa;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibingbin Kabupaten Kuningan untuk melangsungkan pernikahan anak tersebut;
    4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 416.000,- ( empat ratus enam belas ribu rupiah );