Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2022 — Putus : 18-04-2022 — Upload : 19-04-2022
Putusan PA MALANG Nomor 667/Pdt.G/2022/PA.MLG
Tanggal 18 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
102
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di muka sidang, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Ismuhamad bin Masirat) terhadap Penggugat (Jumak'yah Yuliati binti Jari);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 625.000,00 (enam ratus dua puluh lima ribu rupiah);