Ditemukan 1 data
JUMALIAR ALIAS PALIAR BIN RUSLI
Termohon:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
49 — 27
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan praperadilan Pemohon untuk sebagian;
- Menyatakan sah Pemohon mengajukan praperadilan atas nama Tersangka Jumaliar Alias Paliar Bin Rusli;
- Menyatakan Surat Ketetapan Termohon Nomor SK.10/BPPHLHK-SW.II/I/PPNS-Jbi/07/2023, tanggal 28 Juli 2023 tentang Penetapan Tersangka atas Jumaliar Alias Paliar Bin Rusli tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum;
- Menyatakan Surat Perintah Penahanan Nomor SP.Han.05
/BPPHLHK-SWII/I/PPNS-Jbi/07/2023, tanggal 29 Juli 2023, tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum;
- Memerintahkan Termohon atau siapa saja pejabat yang mempunyai kewenangan dalam melakukan penahanan terhadap Jumaliar Alias Paliar Bin Rusli untuk membebaskan Jumaliar Alias Paliar Bin Rusli dari dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Termohon sejumlah nihil.
Pemohon:
JUMALIAR ALIAS PALIAR BIN RUSLI
Termohon:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan