Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-08-2023 — Putus : 23-08-2023 — Upload : 30-08-2023
Putusan PN PADANG Nomor 4/Pid.Pra/2023/PN Pdg
Tanggal 23 Agustus 2023 — Pemohon:
JUMALIAR ALIAS PALIAR BIN RUSLI
Termohon:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
4927
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan praperadilan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan sah Pemohon mengajukan praperadilan atas nama Tersangka Jumaliar Alias Paliar Bin Rusli;
    3. Menyatakan Surat Ketetapan Termohon Nomor SK.10/BPPHLHK-SW.II/I/PPNS-Jbi/07/2023, tanggal 28 Juli 2023 tentang Penetapan Tersangka atas Jumaliar Alias Paliar Bin Rusli tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum;
    4. Menyatakan Surat Perintah Penahanan Nomor SP.Han.05
    /BPPHLHK-SWII/I/PPNS-Jbi/07/2023, tanggal 29 Juli 2023, tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum;
  • Memerintahkan Termohon atau siapa saja pejabat yang mempunyai kewenangan dalam melakukan penahanan terhadap Jumaliar Alias Paliar Bin Rusli untuk membebaskan Jumaliar Alias Paliar Bin Rusli dari dalam tahanan;
  • Membebankan biaya perkara kepada Termohon sejumlah nihil.
    Pemohon:
    JUMALIAR ALIAS PALIAR BIN RUSLI
    Termohon:
    Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan