Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : jumardius jumartius jumardis
Register : 21-10-2021 — Putus : 16-11-2021 — Upload : 17-11-2021
Putusan PN Penajam Nomor 152/Pid.Sus/2021/PN Pnj
Tanggal 16 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
IMAM CAHYONO, S.H
Terdakwa:
JUMARDIYUS Bin M JAFAR
3115
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Jumardiyus Bin M Jafar telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun serta membayar denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka Terdakwa diharuskan
    Penuntut Umum:
    IMAM CAHYONO, S.H
    Terdakwa:
    JUMARDIYUS Bin M JAFAR
    Nama lengkap : Jumardiyus Bin M Jafar2. Tempat lahir : Babulu Darat3. Umur/Tanggal lahir : 37/2 Februari 19844. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : RT.006 Jalan Guntung Desa Apiapi Kec. WaruKab. PPU kaltim7. Agama : Islam8. Pekerjaan : Petani/PekebunTerdakwa Jumardiyus Bin M Jafar ditangkap pada 10 Agustus 2021 dankemudian ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 11 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 30 Agustus20212.
    JAFAR (ALM) terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hakatau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkanNarkotika Golongan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 114 Ayat (1) UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika, sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu Jaksa PenuntutUmum ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JUMARDIYUS BIN M.
    JAFAR(ALM) dengan pidana penjara selama 7 (Tujuh) Tahun dikurangi denganmasa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dengan perintahterdakwa tetap ditahan dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000,000,(Satu milyar rupiah) subsidair 4 (Empat) bulan penjara ;Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) Unit Handphone merk Samsung warna merah.Seluruhnya dirampas untuk dimusnahkanMenetapkan agar Terdakwa JUMARDIYUS BIN M.
    Mohd Faizal, Apt selaku selaku Kepala BidangPengujian Balai Besar POM Samarinda, diperoleh kesimpulan bahwa Kristaltidak berwarna tersebut adalah benar Kristal MetamfetaminaPerbuatan terdakwa JUMARDIYUS Bin M. JAFAR (ALM) sebagaimanadiatur dan diancam pidana melanggar pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika.ATAUKEDUA:Bahwa terdakwa JUMARDIYUS Bin M.
    Menyatakan Terdakwa Jumardiyus Bin M Jafar telah terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak menjadi perantara dalamjual beli Narkotika Golongan 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) tahun serta membayar denda sebesarRp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar maka Terdakwa diharuskan menjalani pidana penjaraselama 3 (tiga) bulan;3.
Register : 21-10-2021 — Putus : 16-11-2021 — Upload : 17-11-2021
Putusan PN Penajam Nomor 153/Pid.Sus/2021/PN Pnj
Tanggal 16 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
EKA RAHAYU, S.H.
Terdakwa:
MASRUDIN Alias UDIN GARONG Bin DARONI
3110
  • Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 10 Agustus 2021 sekira pukul18.30 wita, terdakwa dihubungi oleh saksi Jumardiyus Bin M.
    Selanjutnya sekira pukul18.45 wita, sesampainya ditempat yang telah disepakati, terdakwa bertemudengan saksi Jumardiyus lalu terdakwa menyerahkan 2 (dua) paket sabusabu kepada saksi Jumardiyus, dan saksi Jumardiyus menyerahkan uangpembayaran sabusabu sebesar Rp. 350.000, (tiga ratus lima puluh riburupiah).
    tiga ratus lima puluh ribu rupiah).Selanjutnya atas keterangan saksi Jumardiyus tersebut, saksi dan saksiM.
    sabusabu tersebut, saksi Jumardiyus menyatakan bahwa 2 (dua)paket sabusabu didapatkan dengan cara membeli kepada terdakwadengan harga sebesar Rp350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah).Selanjutnya atas keterangan saksi Jumardiyus tersebut, saksi dan saksiAbdul Hakim Pratama melakukan pengembangan dengan cara memintasaksi Jumardiyus menghubungi terdakwa dan mengajak untuk bertemu dipinggir jalan Rt. 006 Desa Rintik Kecamatan Babulu Kabupaten PenajamPaser Utara, kKemudian sekira pukul 22.00
    JUMARDIYUS BIN M.