Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-07-2019 — Putus : 17-09-2019 — Upload : 24-09-2019
Putusan PN JOMBANG Nomor 375/Pid.Sus/2019/PN Jbg
Tanggal 17 September 2019 — Penuntut Umum:
AGUS SUROTO , SH
Terdakwa:
DONI JUMEIRI Bin Alm SUGENG WAHYUDI
203
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Doni Jumeiri bin Alm Sugeng Wahyudi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalah Guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) tahun dan 6 (Enam) bulan;

    Penuntut Umum:
    AGUS SUROTO , SH
    Terdakwa:
    DONI JUMEIRI Bin Alm SUGENG WAHYUDI
    : IslamPekerjaan : PetaniTerdakwa Doni Jumeiri bin Alm Sugeng Wahyudi ditangkap olehPenyidik pada tanggal 20 Maret 2019;Terdakwa Doni Jumeiri bin Alm Sugeng Wahyudi ditahan dalamtahanan Rutan oleh:1.
    Menyatakan terdakwa Doni Jumeiri bin Sugeng Wahyudi (Alm) terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Setiappenyalah guna Narkotika Golongan bagi diri sendiri, sebagaimana dalamdakwaan Kedua pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentangNarkotika;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Doni Jumeiri bin Sugeng Wahyudi(Alm) dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulandikurang!
    Doni Jumeiri Nomor : 06472/2019/NNF: berupa 1 (Satu) tabung reaksi berisikan darah +4ml. a.n. Doni JumeiriSetelah dilakukan pemeriksaan secara Labotaroris Kriminalistik disimpulkanbahwa barang bukti dengan nomor 06471/2019/NNF dan nomor06472/2019/NNF seperti tersebut diatas adalah benar tidak mengandungNarkotika, Psikotropika dan Obat berbahaya.
    Berita Acara pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No.Lab.03679/NNF/2019 tertanggal 10 April 2019, pemeriksaan terhadap barangbukti dengan nomor bukti := 06471/2019/NNF. : berupa 1 (Satu) pot plastik berisikan urine + 10 ml a.n.Doni Jumeiri;= 06472/2019/NNF. : berupa 1 (Satu) tabung reaksi berisikan darah + 4 mla.n.
    Doni Jumeiri;Dengan kesimpulan pemeriksaan pada pokoknya : barang bukti dengannomor bukti 06471/2019/NNF. dan 06472/2019/NNF. seperti tersebut dalam(1) tersebut diatas adalah benar tidak mengandung Narkotika, Psikotropika,dan Obat Berbahaya;2.
Register : 31-07-2019 — Putus : 12-09-2019 — Upload : 24-09-2019
Putusan PN JOMBANG Nomor 374/Pid.Sus/2019/PN Jbg
Tanggal 12 September 2019 — Penuntut Umum:
AGUS SUROTO , SH
Terdakwa:
EKA OCTA PRASETYO Als. EKO Bin MISKAN
224
  • lalu terdakwa mengambil 2 klip plastik yangberisi sabu) dengan harga Rp. 400.000, terdakwa serahkan kepada DONIJUMEIRI (berkas terpisah) kemudian terdakwa memasukkan kembali bekasbungkus rokok Surya yang berisi 6 klip yang berisi sabu kedalam saku celanabelakang sebelah kiri namun DONI JUMEIRI (berkas terpisah) belum memberiHalaman 3 dari 20 Putusan Nomor 374/Pid.Sus/2019/PN Jbguang pembelian 2 klip sabu paket pahe kepada terdakwa lalu DONI JUMEIRI(berkas terpisah) pergi.
    ZaeniRohman sedangkan Terdakwa menjual sabu kepada Doni Jumeiri ; Bahwa pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2019 sekira jam 11.00 Wib saksisedang tidur kemudian sdr.
    Muklas datang (DPO) memabangunkan saksimengajak saksi ke tempat futsal dan saksi mengatakan akan kesana ; Bahwa selanjutnya sekitar jam 11.59 Wib Doni Jumeiri mengirim WA kepadasaksi dengan mengatakan posisi saksi dan saksi menjawab dirumah kemudianDoni Jumeiri membalas dengan mengatakan, ate bon lur, nanti malam dwek e,kemudian saksi menjawab, pinten Doni Jumeiri menjawab, pahe 2 , saksimenjawab , meluncur ten Eka Octa Prasetyo Als.
    Doni Jumeiri datang menemui Terdakwa di tempatfutsal kemudian Terdakwa mengatakan pinten dan dijawab loro, kemudianTerdakwa mengambil bekas bungkus rokok Surya disaku celana sebelah kiri,Terdakwa mengambil 8 plastik klip berisi sabu kemudian mengambil 2 klip plastikberisi sabu diserahkan kepada Doni Jumeiri dengan harga Rp. 400.000,00sisanya 6 klip plastik dimasukkan kedalam celana belakang sebelah kiri; Bahwa sdr.
    I'IP kepada Doni Jumeiri;Menimbang, bahwa awalnya tim Kepolisian menangkap Moch.
Register : 10-11-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan PT PEKANBARU Nomor 241/PDT/2020/PT PBR
Tanggal 14 Desember 2020 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
7531
  • Sudirman No. 462 Pekanbaru, CqRT.02 RW.02 Gelugur Kelurahan Kepenuhan Kecamatan Kepenuhan,Kabupaten Rokan Hulu dalam hal ini diwakili oleh Arhim Syafei, SH,Tengku Rahmat Prawira, SH, Yan Saparja, SH, Jumeiri Mardani, SH,adalah Pegawai Devisi Hukum pada PT Bank Pembangunan DaerahRiau. Kepri berdasarkan SK Nomor O09/SK/IX/2020 tanggal 23September 2020 semula sebagai Tergugat II sekarang Pembanding II;Lawan1. Syahrudin, berkedudukan di Kota Baru RT. 001/001 Desa LubukSoting, Kec. Tambusai, Kab.
Register : 16-05-2018 — Putus : 15-08-2018 — Upload : 09-01-2020
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 2360/Pdt.G/2018/PA.Tgrs
Tanggal 15 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
228
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Menetapkan memberi izin kepada Pemohon (Ahmad Sanusi bin Jumeiri) untuk menikah lagi dengan seorang perempuan yang bernama Aidah binti Enim;
    4. Menetapkan harta berupa:
      1. Sepeda Motor Merk Honda / NF 125 TR warna hitam tahun 2012 Plat Polisi B 3208 NYB atas
Register : 31-07-2019 — Putus : 17-09-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PN JOMBANG Nomor 376/Pid.Sus/2019/PN Jbg
Tanggal 17 September 2019 — Penuntut Umum:
AGUS SUROTO , SH
Terdakwa:
SAIFUL ROHMAN Als. IIP Bin Alm SUYONO
264
  • Bahwa selanjutnya sekitar jam 11.59 Wib Doni Jumeiri (berkasterpisah) mengirim WA kepada terdakwa dengan mengatakan posisi danTerdakwa membalas rumah, kemudian Doni Jumeiri (berkas terpisah)membalasnya dengan mengatakan "ate bon Iur, nanti malam dwek e,kemudian Terdakwa menjawab pinten, dan Doni Jumeiri (berkas terpisah)menjawab pahe 2, kemudian Terdakwa menjawab "mluncur ten Eka OctaPrasetyo als Eko (berkas terpisah), kKemudian Terdakwa menghubungi EkaOcta Prasetyo als Eko (berkas terpisah) dengan
    Doni Jumeiri dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :Bahwa saksi pernah memberikan keterangan dihadapan Penyidiksehubungan dengan perkara ini dan menerangkan yang sebenarnya;Bahwa pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2019 sekira jam 07.30 wibdirumah saksi di Dusun Sedati RT.1 RW.1, Desa Kauman, KecamatanNgoro, Kabupaten Jombang, saksi ditangkap Polisi;Bahwa pada saat penangkapan saksi tersebut juga dilakukanpenggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa : 1 (Satu) bungkusrokok Surya