Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-01-2024 — Putus : 22-01-2024 — Upload : 23-01-2024
Putusan PA PANDEGLANG Nomor 43/Pdt.G/2024/PA.Pdlg
Tanggal 22 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
101
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Enjum Jumhaeni bin Ebi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Asnilah binti Sahrani) di depan sidang Pengadilan Agama Pandeglang;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp595.000,00 (lima ratus sembilan puluh lima