Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-05-2015 — Putus : 02-12-2015 — Upload : 05-01-2016
Putusan PA BAWEAN Nomor 78/Pdt.G/2015/PA.Bwn
Tanggal 2 Desember 2015 — -Jumaniyah binti Jumhasan -Parmi Bin Sahmawi
489
  • Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (PARMI Bin SAHMAWI) terhadap Penggugat (JUMANIYAH Binti JUMHASAN);4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bawean untuk mengirimkan salinan putusan perkara ini yang telah Berkekuatan Hukum Tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
    -Jumaniyah binti Jumhasan-Parmi Bin Sahmawi
Register : 14-03-2022 — Putus : 20-07-2022 — Upload : 05-08-2022
Putusan PA BAWEAN Nomor 51/Pdt.G/2022/PA.Bwn
Tanggal 20 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
8225
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Ali bin Nin Ari) terhadap Penggugat (Hamdiyah binti Jumhasan);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 605.000,00 (enam ratus lima ribu rupiah);
Register : 28-03-2016 — Putus : 20-04-2016 — Upload : 23-04-2020
Putusan PA CIBADAK Nomor 138/Pdt.P/2016/PA.Cbd
Tanggal 20 April 2016 — Pemohon melawan Termohon
79
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Omad bin Jumhasan ) dengan Pemohon II ( Jeje binti Jaja ) yang dilangsungkan pada tanggal 15 Oktober 1977 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi;

    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi;

    4.

    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( Omad bin Jumhasan )dengan Pemohon II ( Jeje binti Jaja ) yangtab dilangsungkan pada tanggal 15Oktober 1977 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan NagrakKabupaten Sukabumi; par3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyatersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanNagrak, Kabupaten Sukabumi; par4.