Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-02-2023 — Putus : 13-03-2023 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 62/Pdt.P/2023/PN Smr
Tanggal 13 Maret 2023 — Pemohon:
Jumogo
40
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menyatakan Pemohon dapat melakukan perubahan nama Pemohon dari yang semula bernama Jumogo menjadi bernama Jumogo Djaman pada Akta Kelahiran Pemohon;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon tersebut pada Instansi Pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan
    Pemohon:
    Jumogo