Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-02-2017 — Putus : 07-03-2017 — Upload : 08-03-2017
Putusan PA BONTANG Nomor 17/Pdt.P/2017/PA.Botg
Tanggal 7 Maret 2017 — Peohon I dan pemohon II
1412
  • Mohammad Jumrial bin Frans lahir di Tawau pada tanggal 01 Februari2013;3.
Register : 04-11-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 18-11-2020
Putusan PA KETAPANG Nomor 692/Pdt.G/2020/PA.Ktp
Tanggal 18 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
131
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat (Emi Riansyah bin Jumrial) terhadap Penggugat (Ony Novianti binti Sabaruddin);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah
Register : 10-04-2023 — Putus : 11-05-2023 — Upload : 11-05-2023
Putusan PA PEKANBARU Nomor 621/Pdt.G/2023/PA.Pbr
Tanggal 11 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
344
  • Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Jumrial bin Damri) terhadap Penggugat (Elpa Suwarni binti Surya);

    4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Pekanbaru Tahun Anggaran 2023;

Register : 17-01-2022 — Putus : 07-02-2022 — Upload : 07-02-2022
Putusan PA PADANG Nomor 126/Pdt.G/2022/PA.Pdg
Tanggal 7 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
2610
  • Memberi izin kepada Pemohon (Fani Jumrial Bin Syafril)untuk menjatuhkan talak satu bain sughra terhadap Termohon (Yulia Agustin Samanta Binti Ali Mardin)di depan sidang Pengadilan Agama Padang;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420.000,00 (empatratus dua puluh ribu rupiah).

Register : 09-09-2016 — Putus : 12-10-2016 — Upload : 15-05-2019
Putusan PA KETAPANG Nomor 517/Pdt.G/2016/PA.Ktp
Tanggal 12 Oktober 2016 — Penggugat melawan Tergugat
121
  • Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Gunawansyah bin Jaini ) terhadap Penggugat (Siti Patimah binti Jumrial );

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ketapang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang

    5.