Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-05-2019 — Putus : 29-05-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 254/PDT/2019/PT SMG
Tanggal 29 Mei 2019 — ANAH JUNAHAH Diwakili Oleh : RINANTO SURYADHIMIRTHA,SH.,M.Sc, DKK
Terbanding/Tergugat : PT Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk Kantor Cabang Majenang
Terbanding/Turut Tergugat I : Tn Akhmad Kusoyi,S.H.
Terbanding/Turut Tergugat II : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Purwokerto
Terbanding/Turut Tergugat III : Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Cilacap
3623
  • ANAH JUNAHAH Diwakili Oleh : RINANTO SURYADHIMIRTHA,SH.,M.Sc, DKK
    Terbanding/Tergugat : PT Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk Kantor Cabang Majenang
    Terbanding/Turut Tergugat I : Tn Akhmad Kusoyi,S.H.
    Terbanding/Turut Tergugat II : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Purwokerto
    Terbanding/Turut Tergugat III : Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Cilacap
    Anah Junahah, Tempat, tanggal/lahir : Ciamis, 22 Januari 1959, JenisKelamin : Perempuan, Agama : Islam, Pendidikan terakhir S1;Beralamat : di Jalan Jen Gatot Subroto No. 276, Rt. 004 / Rw. 002,Kelurahan / Desa Wanareja, Kec. Wanareja, Kabupaten Cilacap,selanjutnya disebut sebagai Pembanding II semula Penggugat II;dalam hal ini Pembanding semula Penggugat dan Pembanding IIsemula Penggugat II menguasakan kepada:1. Rinanto Suryadhimirtha, S.H.,M.sc, 2.
    Anah Junahah(Penggugat II) awalnya sebesar pokok Rp.I.500.000.000, (satu milyar limaratus juta rupiah) belum termasuk bunga, denda dan biayabiaya yang timbul,sebagaimana Akta Notariil Perjanjian Kredit No. 48 tanggal 15 Mei 2013 yangdiubah dengan Akta Notariil Addendum Perjanjian Perpanjangan Kredit No.84 tanggal 16 Juni 2014.6.
    Anah Junahah(Penggugat Il) sSuamiisteri Sesuai dengan Akta Pemberian HakTanggungan (APHT) dan kemudian terbitlah Sertipikat Hak Tanggungan(SHT).Dijadikannya objek sengketa tersebut sebagai jaminan pelunasan hutangkepada Tergugat dengan dibebani Hak Tanggungan, maka sesuai Pasal 20Undangundang No. 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas TanahBeserta BendaBenda yang Berkaitan Dengan Tanah (UUHT), membawakonsekuensi yuridis bahwa Tergugat selaku pemegang Hak Tanggunganberhak melakukan penjuaian tnelalui