Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-03-2024 — Putus : 08-03-2024 — Upload : 08-03-2024
Putusan PA KOTABUMI Nomor 24/Pdt.P/2024/PA.Ktbm
Tanggal 8 Maret 2024 — Pemohon melawan Termohon
87
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
    2. Memberikan Dispensasi Nikah kepada anak para Pemohon yang bernama Dhea Restiana binti Ramanto untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Muchamad Fauzi bin Junhaini;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp155.000,00 (seratus lima puluh lima ribu rupiah);