Ditemukan 2 data
PT Sinarmas Multifinance
Tergugat:
Junhendra
101 — 27
Penggugat:
PT Sinarmas Multifinance
Tergugat:
Junhendra
16 — 9
Pendi menyerahkan 1(satu) bungkus plastic klip berisi sabu kepada Terdakwa yang harganyaRp.100.000 (seratus ribu rupiah) sehingga Terdakwa menerima sabu tersebutdan Terdakwa selanjutnya menyerahkan uang sebesar Rp.100.000 (seratusribu rupiah) kepada Pendi lalu Terdakwa memasukkan Narkotika jenis sabuyang dibelinya tersebut ke dalam kantong celana bagian depan sebelahkanan selanjutnya Terdakwa masuk ke dalam warnet untuk bermain game.Kemudian Terdakwa keluar dari warnet dan bertemu dengan saksi JunHendra