Ditemukan 1 data
25 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi dispensasi kawin kepada anak Pemohon untuk menikahkan anaknya yang bernama Fatimah binti Juniannor untuk melangsungkan pernikahan dengan calon suaminya yang bernama Muhammad Ihsan Hafizhi bin Drs. H. Busyra;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp206000,00 ( dua ratus enam ribu rupiah);