Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-08-2022 — Putus : 04-10-2022 — Upload : 21-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 1849/Pid.B/2022/PN Mdn
Tanggal 4 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
ELVINA ELISABETH SIANIPAR, S.H
Terdakwa:
ROBERTO JUNIARDIKA TAMPUBOLON
182
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Roberto Juniardika Tampubolon tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian.
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Roberto Juniardika Tampubolon oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menyatakan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
  • Menyatakan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan.
    Penuntut Umum:
    ELVINA ELISABETH SIANIPAR, S.H
    Terdakwa:
    ROBERTO JUNIARDIKA TAMPUBOLON