Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-08-2021 — Putus : 23-09-2021 — Upload : 24-09-2021
Putusan PN PEKANBARU Nomor 839/Pid.B/2021/PN Pbr
Tanggal 23 September 2021 — Penuntut Umum:
DESSY AZIMAH, S.H
Terdakwa:
1.JUNIMARDI ALS SI ET BIN ABUZAMAR
2.JUMADI ALS JUM BIN ALM ROANIS
303
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan I JUNIMARDI als Si ET Bin ABUZAMAR dan terdakwa II JUMADI als JUM bin (alm) ROANIS bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) Tahun dan 2 (dua) Bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah
    Penuntut Umum:
    DESSY AZIMAH, S.H
    Terdakwa:
    1.JUNIMARDI ALS SI ET BIN ABUZAMAR
    2.JUMADI ALS JUM BIN ALM ROANIS