Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-09-2022 — Putus : 28-09-2022 — Upload : 03-10-2022
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 679/Pdt.P/2022/PN Jkt.Tim
Tanggal 28 September 2022 — Pemohon:
1.Fransisca Masnita Simanullang
2.Junisent Sianturi
232
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon ;
    2. Menyatakan Sah perkawinan antara Fransisca Masnita Simanullang dengan Junisent Sianturi, menikah secara sah di Gereja Huria Batak Protestan Ressort Immanuel di Dolok Sanggul, Sumatera Utara pada tanggal 20 September 2008;
    3. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk membuat catatan sipil tentang pengesahan Akte Perkawinan ;
    4. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan kepada
    Pemohon:
    1.Fransisca Masnita Simanullang
    2.Junisent Sianturi